Kota Padang Panjang Gunakan Identitas Digital Berbentuk QR Code
Inovasi Disdukcapil ini baru menyasar ASN Padang Panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), Maini menyebut pihaknya mulai menerapkan sistem penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri secara digital. Perekaman dan input data sudah dilakukan dengan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wako-Wawako) Padang Panjang.
“Sudah dilakukan (input data). Diawali oleh pak Wako dan Wawako Padang Panjang,” kata Maini, Rabu (3/9/2022).
Baca Juga: Kanwil DJP Sumsel Babel Mulai Memvalidasi NIK Jadi NPWP
Baca Juga: Pencatatan Sipil Diminta Aktif Rekam KTP ODGJ dan Difabel
1. Inovasi baru dukcapil berbentuk QR Code
Maini bilang, sistem penerapan identitas digital berbentuk QR Code ini merupakan inovasi baru Dukcapil Kota Padang Panjang. Tujuannya mempermudah segala urusan yang berkaitan atau membutuhkan identitas diri.
“KTP digital ini merupakan inovasi baru kita. Sosialisasi awal sudah dilakukan. Pak Wako yang pertama,” ujar Maini.
Baca Juga: Transgender di Palembang Bisa Bikin e-KTP di Disdukcapil