Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria, Korban Disekap dan Dicabuli
Awalnya korban datang mengantarkan paket ke tempat pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap tiga waria berinisial AP (25), JN (30), dan HS (38), karena melakukan penyekapan, penganiayaan, hingga pencabulan terhadap R (26), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengantarkan pesanan paket.
"Kejadiannya Jumat (6/10/2023) sore kemarin," kata Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, AKP Afrino, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Kader Demokrat Sumbar Tersangka Tabrak Lari
Baca Juga: Warga Hancurkan Rumah Pelaku Pencabulan Puluhan Anak di Pasaman
1. Korban disekap sejak pagi
Afrino menyebut dari informasi yang diperoleh, korban disekap dari jam 10 pagi sampai 3 sore. Mulanya, korban mendatangi lokasi tempat ketiga waria itu tinggal, dengan tujuan mengantarkan barang pesanan dari lokapasar atau marketplace.
Sesampainya di lokasi kata AKP Afrino, korban ditarik paksa ke dalam rumah. Saat itu juga korban disekap dan dianiaya hingga mendapatkan tindakan pelecehan seksual.
"Sesampai di lokasi, korban ditarik ke dalam rumah. Dianiaya pakai batu, gunting, kayu, dan obeng," ujar Afriano.
Baca Juga: Viral Pemuda di Lima Puluh Kota Sumbar Dikeroyok 10 Orang Terekam CCTV