Bocah di Padang Menjadi Korban Pencabulan WNA Asal Pakistan
Korban dicabuli saat bekerja menjaga toko pakaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial AHB, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Ia melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial FA (13).
“Pelaku WNA asal Pakistan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Guru Ngaji di Lubuk Linggau Sodomi Muridnya Selama 3 Tahun
1. Pencabulan dilakukan tersangka di sebuah toko pakaian
Pencabulan dilakukan tersangka pada Sabtu (18/12/2021) di sebuah toko pakaian yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Timur.
Korban kata Stefanus sedang menjaga toko. Ia ditarik dan disandarkan tersangka di dinding dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban.
Baca Juga: Tuduh Pasangan Selingkuh, Pria Ini Bakar Istrinya Saat Salat