TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angka Perceraian di Sumbar Mencapai 8.000 Kasus

Kemenag Sumbar pun membuat layanan bimbingan perkawinan

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Padang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) merilis kasus perceraian di Ranah Minang saat ini cukup tinggi. Tercatat, kasus perceraian sudah mencapai 8.000, atau sekitar 17 persen dari total 45 ribu angka perkawinan.

Kanwil Kemenag Sumbar pun membuat Program Bina Keluarga Sakinah, yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin untuk mengatasi persoalan ini.

“Dari 45 ribu perkawinan, angka kasus perceraian di Sumbar mencapai delapan ribu lebih,” tegas Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah dari Kemenag Sumbar, Syafalmart, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Dalam Sebulan, Gugatan Perceraian di Palembang Mencapai 250 Kasus

1. Disebabkan empat variabel

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Syafalmart bilang, ada beberapa variabel yang menjadi penyebab terjadinya perceraian. Pertama, masih banyak calon pengantin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah. 

Lalu ada juga pasangan yang belum melaksanakan atau kurang bertangung jawab, serta calon pengantin yang kurang mampu menata ekonomi. Sedangkan yang terakhir dipicu kasus perselingkuhan.

“Maka dari itu sangat perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumah tangga sejak dini kepada para calong pengantin,” ujarnya.

2. Program bimwin calon pengantin

Ilustrasi perceraian (iamexpat.nl)

Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Urusan Agama Islam membuat program Bina Keluarga Sakinah dengan Bimwin. Sebanyak 55 orang fasilitator yang terdiri dari penghulu dan penyuluh dari seluruh kabupaten maupun kota, mengikuti rangkaian Bimtek yang dilaksanakan sejak Selasa (14/6/2022) hingga Jumat esok.

“Agar keluarga kokoh dan tangguh, maka harus dimulai dengan memberi bekal awal. Kita menyediakan layanan bimbingan perkawinan. Baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh, Angka Perceraian di Palembang Naik 30 Persen Selama Pandemik

Berita Terkini Lainnya