PPN 12 Persen, BPS Sumbar: Tidak Akan Pengaruhi Inflasi Terlalu Besar

- Kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah tidak berpengaruh besar terhadap inflasi di Sumatra Barat.
- Sewa rumah juga terkena PPN 12 persen namun tidak berdampak signifikan terhadap inflasi di wilayah tersebut.
- Inflasi Sumatra Barat tahun 2024 sebesar 0,89 persen, dipengaruhi oleh kelompok bahan makanan yang suplainya masih aman.
Padang, IDN Times - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat dinilai tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi di Sumatra Barat nantinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat, Sugeng Arianto usai merilis inflasi Sumbar bulan Desember 2024 pada Kamis (2/01/2025).
"Kalau untuk PPN 12 persen itu kan hanya untuk barang tertentu yang tergolong barang mewah, atau jasa yang mewah," katanya.
1. Tidak berikan dampak yang besar

Sugeng menyatakan, jika kenaikan PPN 12 persen itu nantinya diperkirakan tidak akan memberikan dampak yang begitu besar terhadap inflasi di Sumatra Barat.
"Jadi saya rasa itu tidak akan memberikan dampak yang begitu besar di Sumbar ini nantinya," katanya.
Meskipun PPN 12 persen juga diberlakukan untuk sewa rumah, menurut Sugeng juga tidak akan memberikan dampak yang begitu besar nantinya di Sumatra Barat.
2. Inflasi Sumbar dipengaruhi oleh komoditi makanan

Sugeng mengungkapkan, untuk penyebab inflasi di Sumatra Barat biasanya dipengaruhi oleh kelompok bahan makanan.
Ditambah lagi, menurut Sugeng selama ini di Sumatra Barat suplai untuk kelompok makanan juga masih aman dan tidak terjadi kelangkaan.
"Baik dari produksi kita sendiri ataupun dari wilayah tetangga kan masih aman sejauh ini dan masih tetap amanlah," katanya.
3. Inflasi Sumbar 2024

Sugeng mengungkapkan, untuk inflasi di Sumatra Barat pada tahun 2024 tercatat sebesar 0,89 persen.
"Inflasi kita di tahun 2024 cukup terjaga sejauh ini. Tidak ada juga terjadi kelangkaan bahan makanan juga selama 2024 itu," katanya.