BI Sumsel: Uang Rp10 Ribu Gambar Rumah Limas Sumsel Tak Berlaku Lagi

- Uang pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas sudah tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi publik, hanya untuk koleksi pribadi.
- BI Sumsel telah menarik uang tersebut sejak 2010 dan memberi waktu pengembalian hingga 5 tahun, namun penukaran tidak sepenuhnya dilakukan.
- Kegiatan memorabilia di Museum Balaputra Dewa Palembang sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Sumsel dan untuk meningkatkan cinta kepada Tanah Air serta ekonomi wilayah positif.
Palembang, IDN Times - Kepala Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel) Ricky P Ghozali menyampaikan bahwa uang kertas pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas, rumah tradisional asal Sumsel yang terbit tahun 2005 sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menjadi alat transaksi pembayaran untuk publik.
"Sudah tidak bisa ditukar (uang Rp10 ribu) atau dikembalikan ke bank, cukup untuk kolektor/koleksi pribadi saja," ujarnya usai kegiatan memorabilia uang kertas Rp10 Ribu di Museum Balaputra Dewa, Kamis (3/10/2024).
1. Uang pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas sudah ditarik dari 2016

Sebenarnya uang pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas yang berada di Museum Balaputra Dewa edisi 2005 sudah ditarik sejak 2010. Namun BI memberi waktu pengembalian hingga 5 tahun, namun dalam rentan waktu itu, penukaran uang tidak sepenuhnya dilakukan.
"Sejak 2016 uang pecahan Rp10 ribu ini sudah ditarik dari peredaran dan sudah digantikan dengan emisi baru. Jadi tidak bisa digunakan lagi untuk penukaran sudah diberi waktu 5 tahun, lebih dari itu, jadi kolektor," timpal dia.
2. Pecahan uang Rp10 ribu edisi 2005 bergambar Rumah Limas dan Pahlawan SMB II

Selain memastikan peredaran uang Rp10 ribu gambar Rumah Limas tidak berlaku kembali, BI Sumsel juga melakukan memorabilia di Museum Balaputra Dewa Palembang. Kegiatan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Sumsel, karena rumah tradisional khas Sumsel bisa jadi gambat di uang kertas pecahan Rp10 ribu edisi 2005.
"Sumsel memiliki kesempatan luar biasa dalam pencetakan uang Rp10 ribu dimana uang emisi 2005 ini ada gambar Rumah Limas dan pahlawan dari Sumsel yakni Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan untuk mengenang uang pecahan ini kita buat acara (memorabilia) di tempat di Museum Balaputra Dewa Palembang," kata Ricky.
3. Memoribilia uang Rp10 ribu gambar Rumah Limas di Museum Balaputra Dewa Palembang sebagai bentuk pengenalan budaya

Ricky menyebut kegiatan memorabilia di Museum Balaputra Dewa Palembang juga dilakukan untuk meningkatkan cinta kepada Tanah Air dan Sumsel, termasuk mengenalkan budaya dan adat daerah. Selain itu kegiatan ini berlangsung untuk meningkatkan ekonomi wilayah positif.
"Seperti meningkatkan pariwisata di Sumsel sehingga orang melihat dulu ada Rumah Limas dari Sumsel di dalam pecahan uang Rp10 Ribu," timpalnya.
4. Memoribilia uang Rp10 ribu gambar Rumah Limas di Museum Balaputra Dewa Palembang untuk meningkatkan cinta rupiah terhadap masyarakat

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan kegiatan memoribilia dilakukan BI sumsel sebagai momen kenangan bahwa uang keluaran BI senilai Rp10 ribu pernah ada di gambar uang kertas dan gambar tersebut merupakan warisan budaya yang berasal dari Sumsel.
"Di museum ini kita buatkan kenangan. Selain itu mengedukasi kepada masyarakat untuk cinta terhadap rupiah dan meningkatkan edukasi cinta uang terhadap rupiah yang dilakukan terhadap masyarakat dari kecil hingga dewasa," jelas dia.