Tarif Transportasi Darat Antar Kota di Sumsel Naik Hingga Rp50 Ribu

Tarif penumpang menyesuaikan harga BBM subsidi yang naik

Palembang, IDN Times - Pasca pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022), seluruh tarif transportasi publik ikut menaikkan harga, termasuk jasa transportasi darat antar kota di Palembang.

"Per hari ini harga kami naikkan Rp50 ribu untuk sekali keberangkatan. Sebelumnya Rp200 ribu dari biasanya Rp150 ribu untuk rute Palembang ke Muratara," ujar salah satu pengusaha travel Palembang-Muratara, Hengki, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sepakat Harga BBM Subsidi Naik

1. Perusahaan otobus ikut menaikkan tiket penumpang

Tarif Transportasi Darat Antar Kota di Sumsel Naik Hingga Rp50 Ribuilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain harga travel antar kota dan kabupaten yang naik, Perusahaan Otobus (PO) Ratu Intan di Palembang juga langsung mengubah tarif perjalanan sejak Sabtu (3/9/2022) malam.

"Setelah pengumuman pemerintah disampaikan lewat berita, kita terpaksa ikut naikkan harga tiket untuk penumpang malam harinya, kan dengar informasi harga BBM sudah naik pas sore," kata petugas loket PO Ratu Intan, Koko Dedi.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Efek Domino Jika Harga BBM Naik

2. Perusahaan transportasi sesuaikan tarif sesuai harga BBM

Tarif Transportasi Darat Antar Kota di Sumsel Naik Hingga Rp50 RibuIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kenaikan tarif perjalanan di PO Ratu Intan meningkat hingga 15 persen sampai 20 persen. Ongkos tiket sebelumnya untuk rute Palembang-Jambi dan Palembang-Lampung
dijual Rp160 ribu, namun sekarang berubah menjadi Rp190 ribu.

"Ongkos sudah disesuaikan dari perusahaan melihat perubahan harga kenaijan BBM kemarin," timpalnya.

3. Warga Palembang tahu harga BBM naik saat antre di SPBU

Tarif Transportasi Darat Antar Kota di Sumsel Naik Hingga Rp50 Ribuilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan BBM resmi berubah untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar, sejak pukul 14.30 WIB pada 3 September 2022, dengan kenaikan menjadi Rp10 ribu per liter untuk jenis Pertalite.

Sedangkan Pertamax non subsidi menjadi Rp14.500 per liter dengan kenaikan harga Rp2 ribu dari tarif sebelumnya, dan harga Solar subsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter.

Akibat kenaikan harga BBM tersebut, warga Palembang mengaku kaget dengan peningkatam tarif tersebut. Sebab dirinya tidak mengetahui jika harga BBM akan naik.

"Pas ada kabar BBM naik, saya lagi di perjalanan dan memang ingin isi bensin. Saat sampai SPBU antre cukup lama sampai sejam lebih, tujuannya biar dapat BBM murah. Ternyata saat giliran isi BBM sudah naik dan terpaksa ikuti aturan," kata Aji, warga Kamboja Palembang.

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Hampir Habis, Pertamina Disebut Gagal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya