Aspedi Sumsel: Bisnis Usaha Dekorasi Sudah 7 Bulan Mati Suri

Pedagang kehilangan omzet hingga harus jual mobil

Palembang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia Sumatra Selatan (Aspedi Sumsel) mengungkap pandemik berdampak pada usaha mereka. Sebagian pelaku usaha dekorasi terpaksa memutus kontrak kerja para karyawan lantaran tak memiliki pemasukan selama beberapa bulan terakhir.

"Industri kreatif, pelaku wedding organizer dan bisnis usaha dekorasi seperti kita ini selama tujuh bulan sudah mati suri," kata Ketua Asepedi Sumsel Zainal Arifin pada Jumat (25/9/2020).

Dalam tujuh bulan terakhir, imbuh Zainal, tidak ada aktivitas pernikahan sehingga pemasukan benar-benar tidak ada. Karena kondisi itu, imbuhnya, beberapa anggota Aspedi ada yang menjual barang sampai jual mobil. 

Baca Juga: Dorong Geliat Ekonomi, Pemkot Palembang dan Gojek Beri Pelatihan UMKM

1. Aspedi Sumsel mencoba memancing kembali antusias masyarakat

Aspedi Sumsel: Bisnis Usaha Dekorasi Sudah 7 Bulan Mati SuriWedding Exhibition di Palembang Indah Mall (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan informasi para anggota Aspedi Sumsel, kata dia, dari 54 perusahaan kreatif dan bisnis jasa seperti wedding yang terdaftar dalam asosiasi dekorasi. Setiap satu perusahaan pasti menyetop atau memutus kontrak karyawan untuk berhenti bekerja, karena owner tidak memiliki kemampuan membayar pegawai.

"Satu perusahaan bisa paling banyak memberhentikan 40 orang karyawan. Makanya, sekarang meski belum membaik. Tapi dibandingkan awal corona, geliat kita mulai merangkak," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya berharap bisa memancing antusias masyarakat dalam menggelar hajatan pernikahan di era new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

2. Bisnis kreatif dijalankan sesuai Pergub nomor 37 tahun 2020

Aspedi Sumsel: Bisnis Usaha Dekorasi Sudah 7 Bulan Mati SuriWedding Exhibition di Palembang Indah Mall (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zainal menuturkan, dengan tetap mengupayakan pertumbuhan industri wedding organizer dan usaha kreatif kembali beraktivitas. Pihaknya memastikan disiplin dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

"Seperti arahan dari pemprov dan pemkot yang menyebutkan serba salah, yakni dijalankan salah (bisnis kreatif) dan tidak dijalankan tidak ada pemasukan jadi kesepakatan kami sesuaikan pergub nomor 37 tahun 2020 mengenai adaptasi kehidupan baru," tuturnya.

3. Pandemik COVID-19 buat sebagian konsumen minta kembalikan down payment

Aspedi Sumsel: Bisnis Usaha Dekorasi Sudah 7 Bulan Mati SuriWedding Exhibition di Palembang Indah Mall (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Langkah untuk menghidupkan lagi sektor bisnis dekorasi, pelaku usaha diminta untuk membuat harga khusus pandemik COVID-19 dengan paket price list yang cukup terjangkau bagi semua kalangan. Istilahnya, lanjut Zainal, melakukan banting harga atau promo besar-besaran.

"Karena banyak juga konsumen yang sudah down payment minta kembalikan.
Strateginya (menggeliatkan kembali) dengan pameran dan pemberian promo lewat Instagram. Harapannya ada geliat pesta dengan tetap jaga kesehatan," terang dia.

4. Berharap tidak muncul klaster pernikahan

Aspedi Sumsel: Bisnis Usaha Dekorasi Sudah 7 Bulan Mati SuriWedding Exhibition di Palembang Indah Mall (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Aspedi, Agung Haryono, menambahkan, upaya mengikuti anjuran protokol kesehatan adalah dengan memberikan solusi bagi konsumen yang ingin pesta dengan tidak mengundang tamu dalam skala besar. Sehingga tidak menimbulkan keramaian yang membuat klaster pernikahan.

"Corona ini selesai sampai vaksin ketemu, kalo belum tidak bisa menyelesaikan masalah. Karena pandemi tidak tahu kapan berakhir, ya perekonomian tidak bisa dimatikan dan harus terus berjalan. Kami tidak melarang, tapi mesti disesuaikan," kata dia.

Baca Juga: Data BPS Sumsel: Tak Ada Wisatawan Datang ke Sumsel Bulan April

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya