Ilustrasi. Kantor Pegadaian (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Berdasarkan data triwulan pertama tahun 2025, total nasabah Pegadaian Syariah yang terdaftar ada 5 ribu nasabah. Masing-masing nasabah mengajukan program cicilan dengan nilai tertentu, menyesuaikan paket keberangkatan.
"Minimal gadai emas batangan untuk awal jaminan minimal ukuran 2,5 gram, program umrah. Nilai ini lebih rendah, jika menyesuaikan tabungan di Kemenag harus 25 juta untuk haji," kata Novryandi.
Tiap jaminan yang disimpan Pegadaian, nantinya calon jemaah bisa menentukan mendaftar program layanan sekaligus wisata atau hanya fokus memilih program ibadah.
"Sistemnya untuk umrah, berangkat dulu baru bayar. Karena seperti jaminan," jelasnya.
Kemudian, jika dalam proses antrean tunggu nasabah tersebut meninggal, ahli waris satu Kartu Keluarga (KK) bisa mewakili program tersebut. Namun jika tidak ingin berangkat, uang bisa dikembalikan. Khusus haji biaya Rp25 juta dipastikan kembali sesuai proses syariah.