Skuad Sriwijaya FC Bakal Terima 25 Persen Gaji
Besaran gaji sesuai surat keputusan dari PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Manajemen Sriwijaya FC segera membayarkan gaji semua jajaran tim dan ofisial sesuai kebijakan yang ditetapkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yakni Surat Keputusan nomor SKEP/69/XI/2020 tentang regulasi yang berlaku karena liga tidak bisa bergulir akibat pandemik COVID-19.
"Sesuai aturan, klub menerapkan kebijakan pembayaran gaji pelatih, pemain dan ofisial sebesar 25 persen dari perjanjian kerja atau kontrak," kata Hendri Zainudin, Wakil Direktur PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai penanggung jawab Sriwijaya FC, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Herman Deru Bantu Jual Jersey Sriwijaya FC di Kambang Iwak
1. Manajemen langsung membahas regulasi lanjutan
Dalam surat tersebut, besaran pembayaran gaji maksimal 25 persen berlaku untuk pembayaran dari bulan Oktober sampai Desember 2020. Resmi ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, keputusan itu menjadi payung hukum bagi klub-klub di Liga 2 untuk menjalankan kewajibannya.
"Kita sudah lama menunggu surat keputusan. Keluarnya kebijakan ini membahas regulasi lanjutan, termasuk pembayaran gaji tiga bulan terakhir dan aturan serta pemain musim depan," ungkapnya.
Baca Juga: Ungkap Manajer Baru Sriwijaya FC, Hendri Sebut Sosok Pengusaha