Spesialis Perampok Lintas Sumatra Ditembak Polisi di Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Tiga orang anggota komplotan perampok lintas Sumatera yang selama ini cukup meresahkan, berhasil dilumpuhkan anggota Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pembekukan ketiga tersangka juga melibatkan Polsek Sungai Lilin dan Polda Jambi yang berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Hairudin alias Toni (52), Sugianto alias Sugi (48), dan Prasetyo Yunus (39).
Penangkapan gembong perampok yang terkenal sadis karena melukai korbannya itu didasari beberapa laporan dari beberapa korban, baik di wilayah hukum Polres Muba maupun Polda Jambi.
Baca Juga: Pria Perias Pengantin Ditemukan Membusuk 3 Hari di Kontrakan
1. Berawal dari penangkapan seorang tersangka dan temuan sajam
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, penangkapan dimulai pada Jumat (15/7/2022) saat tim berhasil membekuk tersangka Sugi di Kecamatan Sungai Lilin. Dari tersangka Sugi ini didapati barang bukti berupa senjata tajam.
"Kemudian dilakukan pengembangan dengan mengeledah rumah tersangka Sugi dan didapati barang bukti lain berupa senjata api jenis FN, serta satu buah relvolver dan empat butir peluru jenis kaliber," ujarnya, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Ditinggal Sebentar ke Konter HP, Uang Ratusan Juta Raib di Mobil
2. Otak pelaku perampokan tewas saat melawan petugas
Keesokan harinya, Sabtu (16/7/2022), tim berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni Toni dan Yunus di Dusun Belido Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.
"Saat melakukan penangkapan, tersangka Toni melakukan perlawanan hingga pergulatan di lapangan. Tersangka Toni terluka dan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun akhirnya tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Dilanjutkan Kapolres, tersangka Toni merupakan otak tindak kriminal sadis. Toni bertugas merekrut tersangka lainnya, kemudian dikumpulkan pada satu tempat untuk merencanakan perampokan.
"Toni juga menentukan target korbannya sekaligus meninjau lokasi hingga memetakan wilayah yang menjadi target. Gerombolan ini menarget toko emas, agen BriLink, dan tauke-tauke. Mereka beroperasi pada malam hari dengan mencungkil jendela, mendobrak pintu, serta melukai dan memperkosa korbannya," bebernya.
3. Komplotan selalu pindah domisili dan berganti nama
Selama ini tersangka Toni tak segan-segan membunuh korbannya. Bahkan pada 2019 lalu, ada satu korban meninggal dunia karena perbuatan kriminalnya tersebut.
"Tersangka Toni ini sudah dua kali jadi residivis dan ini yang ketiga kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Muba," ungkapnya.
Sedangkan tersangka Sugi pernah melakukan aksi perampokan di Gelumbang senilai Rp1,1 miliar hingga dihukum delapan tahun penjara. "Para tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya, dan mereka ini selalu berganti nama," ujarnya.
Kapolres mengingatkan kepada tersangka lain jika dalam satu kali 24 jam tidak menyerahkan diri, tim Polres Muba akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
4. Sat Reskrim buru markas perampok dan tersangka lainnya
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan, gerombolan tersangka perampokan ini ternyata memiliki markas.
"Setelah merampok, mereka bersembunyi di markas selama satu bulan kemudian kembali melakukan aksi perampokan lagi dengan target lain," tuturnya. Polisi masih mencari lokasi markas tersebut dan menarget pelaku lain yang masih buron.
Baca Juga: Guru di Muara Enim Perkosa Muridnya Saat Mengoreksi Nilai Ujian