Tersangka Korupsi Gas, Alex Noerdin Laporkan Kekayaannya Rp28 Miliar

Palembang, IDN Times - Alex Noerdin terjerat kasus korupsi penjualan gas negara melalui sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama Perusahaan Daerah Pertambangan dan Gas (PDPDE) pada 2010-2019.
Mantan Gubernur Sumsel 2013-2018 itu diduga memberikan wewenang pengelolaan gas negara dari BP Migas ke BUMD Sumsel, kemudian dialihkan ke pihak swasta PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLS).
Saat itu, Alex Noerdin merestui BUMD Sumsel bekerja sama pihak swasta untuk membentuk perusahaan baru dan mengelola penjualan gas yang dibeli dari Muara Merang, Jambi.
Dalam pengelolaan gas tersebut, PDPDE dan DKLS sepakat membentuk PDPDE Gas, dengan kepemilikan saham PDPDE sebesar 15 persen dan DKLN hingga 85 persen.
Terlepas dari kasus korupsi yang menyeret Nama Alex Noerdin, IDN Times mencoba menelusuri Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di laman situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 31 Desember 2020 lalu.
Dari LHKPN tersebut, kekayaan Alex Noerdin mencapai Rp28 miliar. Alex memiliki harta dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp20,5 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tercatat ada 22 unit tersebar di Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Tangerang Selatan, dan Kota Tanggerang.
Dirinya juga melaporkan memiliki transportasi mobil Toyota Kijang tahun 1994 senilai Rp30 juta, dan VW Caravelle tahun 2001 senilai Rp135 juta. Selain itu, Alex juga melaporkan memiliki harta bergerak Rp6,7 miliar dan kas sebesar Rp575 juta.