Plt Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Kompak Bantah Isi Kesaksian Elfin

Majelis Hakim minta JPU untuk sidik semua saksi-saksi

Palembang, IDN Times -Sidang perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Muaraenim nonaktif, Ahmad Yani, yang di gelar di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Selasa (3/12), berlangsung hingga malam hari. 

Karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Muaraenim nonaktif Ahmad Yani, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muaraenim, Juarsyah dan Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB. 

Dalam sidang tersebut, seperti yang diberitakan IDN Times sebelumnya, bahwa Ahmad Yani selalu berkilah dan menjawab lupa saat ditanya JPU, juga diikuti kedua saksi berikutnya, yang tak lain Juarsah dan Aries HB.

Juarsyah yang ditanya JPU mengatakan, heran dan bingung atas keterlibatan penerimaan fee proyek yang dituduhkan kepada dirinya yang disebut menerima Rp3 miliar.

"Saya tidak mengenal Robi Okta Fahlevi (terdakwa), saya juga tidak mengetahui bentuk proyeknya seperti apa," sangkal Juarsyah dalam sidang, Selasa (3/12) malam.

1. Keterangan saksi Elfin bikin Juarsyah tidak bisa mengelak

Plt Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Kompak Bantah Isi Kesaksian ElfinJuarsyah saat akan disumpah sebelum memberikan kesaksian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketika Juarsyah terus memberikan bantahan dan mengelak, Majelis Hakim lalu berbalik bertanya kepada saksi Elfin Muchtar yang merupakan Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, mengenai keterlibatan Plt Bupati Muaraenim itu, langsung dijawab Elfin dengan tegas. 

"Tahu yang mulia. Fee ke pak Juarsah Rp3 miliar diberikan selama empat sampai lima kali setoran," tegas saksi Elfin yang membungkam bantahan Juarsyah.

2. Ketua DPRD Muaraenim ikut membantah terima fee proyek

Plt Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Kompak Bantah Isi Kesaksian ElfinSidang kasus OTT Bupati Muara Enim berlanjut hingga malam hari (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB, yang duduk berdampingan dengan Ahmad Yani dan Juarsyah, juga mengaku tidak mengetahui perihal pemberian fee proyek. Aries juga menyangkal bahwa fee proyek itu baru diketahuinya setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muaraenim diangkat media. Aries juga membantah telah menerima uang dari Elfin Muchtar maupun Robi.

"Terkait komitmen fee, juga tidak tahu. Saya hanya tahu dari media, bahwa ada pemberian suap dari terdakwa kepada bupati yakni fee sebesar 10 persen," kata dia.

Baca Juga: Ngeles, Hakim Minta Status Kadis PUPR Muaraenim Naik Jadi Terdakwa

3. Aries HB tegaskan ada dana aspirasi DPRD Muaraenim

Plt Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Kompak Bantah Isi Kesaksian ElfinJaksa KPK anggap Yani banyak berbohong selama persidangan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Politisi PDIP itu mengatakan, bahwa tidak ada dana aspirasi DPRD seperti yang diberitakan selama ini. Menurut Aries, dana aspirasi DPRD yang selama ini digemborkan itu tidak pernah ada, yang ada setiap kegiatan pemda merupakan hasil yang didapat dari musyawarah rencana pembangunan.

"Saya pastikan tidak ada dana aspirasi DPRD itu," tegas dia.

Kemudian, saat ditanya mengenai hubungannya dengan terdakwa Robi, Aries mengaku hanya mengetahui bila terdakwa adalah kontraktor di Muaraenim. Berikutnya pernah bertemu dengan Robi di hotel Borobudur, Jakarta.

"Pertemuan itu hanya kebetulan, saya yang sedang melakukan dinas sedang duduk di lobi bertemu dengan terdakwa. dan tidak ada pembahasan apa pun," kata dia.

Baca Juga: Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?

4. Hakim minta jaksa sidik semua saksi

Plt Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Kompak Bantah Isi Kesaksian ElfinBupati non aktif Muara Enim, Ahmad Yani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Membaca dan melihat sidang yang sudah terlalu larut dan bertele-tele, membuat Majelis Hakim, Junaidah, kembali menegaskan di depan JPU untuk para saksi, yang memberikan kesaksian jangan berbelit.

"Jaksa, bila perlu sidik semua saksi-saksi ini," jelas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya