Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Prabumulih Ditangkap

Prabumulih, IDN Times - Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap SB (42), pelaku pembunuhan ibu kandungnya berinisial NI (62). Kasus pembunuhan tersebut sempat mengegerkan warga di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatra Selatan, Minggu (27/1/2021) lalu.
"Pelaku ditemukan petugas keamanan jalur KA sedang tertidur di pinggir rel kereta api. Pelaku pun berhasil diamankan dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Peninjauan dan langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur," ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, Rabu (27/1/2021).
1. Pelaku disebut memiliki gangguan mental

Menurut Abdul Rahman, pelaku masih menjalani interogasi. Hanya saja, pelaku agak linglung saat ditanyai sehingga menyulitkan pemeriksaan. Dari keterangan keluarga, pelaku memang memiliki penyakit ayan dan gangguan mental.
"Itu baru keterangan keluarga, namun masih kami dalami," jelas dia.
Atas perbuatan pelaku, dirinya akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
2. Pelaku mengaku lupa kejadian

Pelaku SB saat diinterogasi mengakui sudah membunuh ibu kandungnya. Saat itu, dirinya mengaku gelap mata. Namun SB mengaku lupa soal detail kejadian.
"Aku kapak ibu aku, saat itu aku gelap mata. Setelah itu aku nih lupa dengan kejadian," tutur dia.
3. Pelaku sempat kabari adiknya usai membunuh

Kejadian pembunuhan terungkap usai adik pelaku SF (30) didatangi SB. Pelaku berujar telah membunuh ibu mereka dengan parang di dapur rumah.
SF pun bergegas mengecek ke dalam rumah. Dirinya kaget mendapati korban sudah bersimbah darah di bagian belakang rumah. Setelahnya, saksi langsung melaporkan kejadian ke Polres Prabumulih.