Kasus COVID-19 Fluktuatif, Herman Deru Minta Sekolah Jangan Sembrono
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menanggapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, yang memperbolehkan zona hijau dan kuning kembali menerapkan tatap muka dengan protokol kesehatan dan seizin orangtua.
Namun Deru menilai langkah tersebut perlu dipikir ulang, sebab penyebaran virus masih terjadi saja terjadi. Jika melihat perkembangan kasus COVID-19 di bumi Sriwijaya, dirinya menyarankan agar pembukaan sekolah tak dilakukan.
"Tentu kita tidak bisa sembrono dalam penerapannya. Harus dilihat dulu efek yang akan ditimbulkan, karena kasus COVID-19 juga masih fluktuatif," ungkap Herman Deru, Selasa (11/8/2020).
1. Sekolah di zona kuning punya syarat untuk melaksanakan tatap muka
Deru tak melarang sekolah di wilayah yang sudah menjadi zona hijau dan kuning untuk membuka sekolah. Namun, dirinya sebagai gubernur menginstruksikan Kepala Daerah di 17 kabupaten dan kota untuk menyesuaikan keadaan.
"Saya serahkan formula pembukaan sekolah ke Bupati dan Wali Kota masing-masing. Namun khusus zona kuning tetap mengutamakan izin orangtua apakah boleh anaknya mengikuti proses belajar mengajar tatap muka," jelas dia.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Sosok Ini Juga Pahlawan Meski Tanpa Gelar
2. Gubernur minta warga selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan
Deru juga mengimbau masyarakat di wilayah zona merah, kuning, dan hijau, tetap waspada dan selalu menggunakan masker di setiap aktivitas. Dirinya bahkan meminta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumsel tetap melakukan tracing secara masif.
"Kita terus melakukan berbagai cara dan strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh, sehingga upaya percepatan penanganan pandemik bisa tercapai," jelas dia.
3. Sumsel didominasi daerah dengan zona oranye
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel belum ada wilayah kategori zona hijau. Dari 17 kabupaten dan kota, tujuh wilayah berada di zona kuning dengan risiko rendah, sembilan zona oranye dengan risiko sedang, dan satu zona merah dengan risiko tinggi.
"Dari Dinkes Sumsel sendiri tetap kita sarankan menerapkan protokol kesehatan. Untuk zona kuning memang risiko penyebarannya rendah," tandas dia.
Baca Juga: Wisma Atlet Ditutup, 16 RS Palembang Siap Tampung Pasien COVID-19