Benang Kusut Aset Pemprov Sumsel, Banyak Tak Terdata Pasca Reformasi

Pemprov gunakan aplikasi berbasis data mencatat aset daerah

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) gencar mendata aset daerah yang diduga tidak jelas atau hilang. Melalui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mereka menemukan indikasi banyak aset Pemprov Sumsel yang tidak terdata di sistem atau dikerjakan secara manual.

"Aset yang tidak terdata terutama aset-aset lama. Hal ini terjadi karena sistem yang kita pakai dalam pengelolaan dan pemanfaatannya belum memiliki aplikasi yang jelas," ungkap Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi, Jumat (20/5/2022).

1. Melacak aset bergerak dan tidak bergerak

Benang Kusut Aset Pemprov Sumsel, Banyak Tak Terdata Pasca ReformasiIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama ini aset-aset daerah yang tidak jelas dicatat secara manual. Barulah setelah melihat persoalan ini, Pemprov Susmel langsung mengubah pola pendataan ke berbasis sistem data melalui aplikasi.

Sandi menjelaskan jika aset pemda dibagi dua kategori, yakni aset bergerak dan tidak bergerak. Kedua aset mulai didata dan dimasukan ke dalam Sistem Informasi Bagian Perlengkapan (Sigap).

"Pembelian barang dicatat secara manual. Ketika ada perpindahan jabatan, aset itu hilang. Tidak ada sistem baku dalam pengelolaan di Sekretariat," jelas dia.

Sistem Sigap yang mulai diterapkan ini diharapkan membuat laporan dan kegiatan pengadaan menjadi lebih jelas, terdata, dan lebih baik. Semua potensi kerugian daerah akibat aset yang tidak jelas diharapkan dapat diatasi.

"Kami berharap semua OPD bisa melaporkan aset pembelian barang melalui Sigap. Administrasinya bisa dilihat jelas oleh siapa pun melalui barcode, sehingga diketahui kapan pembelian dan pemeliharaannya," jelas dia.

Baca Juga: Bantah Terima Duit Masjid, Alex Noerdin Ingin Kasusnya Cepat Selesai

2. Aplikasi memudahkan pelacakan aset daerah

Benang Kusut Aset Pemprov Sumsel, Banyak Tak Terdata Pasca Reformasi

Benang kusut pendataan aset milik daerah diakui Supriono serius untuk diselesaikan Pihaknya sejak beberapa tahun terakhir telah mendata aset. Selama proses pencarian itu, diketahui banyak data kendaraan yang hilang namun berangsur ditemukan.

"Mudah-mudahan bisa clear dalam waktu cepat, ditambah adanya aplikasi Sigap. Tak perlu lagi buka file untuk pengelolaan dan pemeliharaan aset, seperti pada 500-an mobil milik kita," beber dia.

3. Minta seluruh OPD cari aset yang tak terdata

Benang Kusut Aset Pemprov Sumsel, Banyak Tak Terdata Pasca Reformasihttps://pasardana.id/article/2018/7/11/begini-cara-membuat-investasi-jadi-efisien/

Sekretaris Daera (Sekda) Pemprov Sumsel, Supriono mengatakan, semerawut pengelolaan aset Pemprov Sumsel sudah terjadi sejak awal reformasi atau ketika otonomi daerah dimulai. Pada 2002, banyak pegawai pusat ditempatkan di daerah sehingga banyak aset bergerak yang tidak jelas.

"Apalagi aset yang tidak bergerak. Bayangkan saja, ada 51 OPD di Pemprov Sumsel yang semuanya mewarisi harta dari pusat. Ini yang membuat permasalahannya tidak selesai," jelas dia.

Setiap OPD pun diminta mendata kembali asetnya. Sebab BPK meminta Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti perkara aset yang hilang.

"Itu aset tanah, saya minta OPD untuk menginventarisir kembali aset itu. Tata usaha barang yang baik akan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik," beber dia.

Baca Juga: Persatuan Dokter Hewan di Sumsel Jamin PMK Tak Menulari Manusia

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya