Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Sumsel Telusur Dugaan Penggelembungan Suara di OKU Selatan

Pemilih disabilitas di Palembang menyalurkan suaranya di TPS 37 (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Bawaslu Sumsel menyelidiki dugaan kecurangan penggelembungan suara dalam Pileg di OKU Selatan, Sumsel.
  • Rekomendasi hitung ulang suara di tingkat PPK dan KPU kabupaten dilakukan untuk memastikan data tanpa manipulasi.
  • DPD PDI Perjuangan menilai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif serta meminta Bawaslu Sumsel tegas melakukan pengecekan suara hasil rekapitulasi.

Palembang, IDN Times - Dugaan kecurangan dalam penghitungan suara diselidiki Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel). DPD PDI Perjuangan Sumsel melaporkan dugaan penggelembungan suara dalam Pileg di wilayah OKU Selatan, Sumsel.

Dalam laporan itu, dugaan penggelembungan suara telah menguntungkan salah satu partai politik (Parpol). Pelanggaran itu diduga terjadi di 12 kecamatan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu OKU Selatan untuk melakukan penghitungan suara ulang. Penghitungan dilakukan pada saat rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU kabupaten," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Rabu (21/2/2024).

1. Bawaslu pastikan penghitungan hingga tingkat provinsi

Pemilih disabilitas di Palembang menyalurkan suaranya di TPS 37 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Rekomendasi hitung ulang suara di tingkat PPK dan KPU kabupaten dilakukan untuk memastikan data yang masuk tanpa manipulasi. Pihaknya akan memastikan penghitungan suara dalam pileg di tingkat provinsi.

"Bila tidak dilakukan hitung ulang maka akan kami hitung ulang di tingkat provinsi," jelas dia.

2. DPD PDI Perjuangan bersurat terkait dugaan penggelembungan suara

Pemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pengaduan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di OKU Selatan dilakukan DPD PDIP Sumsel lewat surat ke Bawaslu Sumsel. Surat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Rahmanda Kiemas.

DPD PDI Perjuangan merasa penggelembungan suara pileg telah merugikan partainya. Hasil penggelembungan suara tersebut diduga terjadi di 12 kecamatan seperti Sungai Are, Buay Runjung, Runjung Agung, Buay Rawan, Buay Pemaca, Banding Agung dan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.

Selanjutnya, Muaradua, Buay Sendang Aji, Warkuk, Ranau Selatan dan Tiga Dihaji. PDI Perjuangan menolak hasil perolehan suara sebelum dilakukan penghitungan kembali terhadap perolehan suara.

3. PDI Perjuangan sebut kecurangan terjadi secara TSM

DPD PDI Perjuangan meminta kepada Bawaslu Sumsel untuk tegas melakukan pengecekan suara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Pihak partai bahkan menilai kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us