4 Kali Demo Tolak UU Cipta Kerja Palembang, Polisi Tangkap 500 Orang  

Ketuanya ditangkap Polisi, LMND: Polisi Membungkam Demokrasi

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang melakukan sweeping dan razia terhadap masyarakat yang ingin berdemo di Palembang. Selama empat kali unjuk rasa, sudah lebih dari 500 orang ditangkap dan 13 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini belum ada tersangka baru. Memang kita lakukan penangkapan terus hingga hari ini. Hanya saja mereka masih diperiksa. Saya belum cek yang ditangkap hari ini karena mereka masih di Polrestabes Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji usai demonstrasi, Senin (12/10/2020).

1. Tujuh orang diduga kelompok anarko akan diserahkan ke Bareskrim Polri

4 Kali Demo Tolak UU Cipta Kerja Palembang, Polisi Tangkap 500 Orang  Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari 13 orang yang tersangka itu, Anom menyebut ada dua kelompok. Yakni tujuh orang tersangka terkait kelompok anarko yang terhubung dengan kelompok Jakarta. Lalu kelompok kedua yang merusak fasilitas negara dan merobohkan tembok pagar serta merusak enam kendaraan polisi .

"Tujuh orang kelompok anarko itu akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk dikembangkan terkait jaringan anarko di Indonesia. Lalu yang merusak fasilitas negara masih ada calon tersangka masih buron (DPO), masih kita lakukan pengejaran," ujar Anom.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Merazia Massa Unjuk Rasa di Pintu Masuk Palembang

2. Para pelajar yang dilepas dan diserahkan ke orangtua masing-masing

4 Kali Demo Tolak UU Cipta Kerja Palembang, Polisi Tangkap 500 Orang  Penutupan Ring 1 lokasi demonstrasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari mereka yang tertangkap, umumnya berstatus pelajar dan pengangguran. Anom mengatakan, sebagian sudah dilepas terutama mereka yang berstatus tersangka. Para pelajar bahkan diminta membuat perjanjian agar tidak melakukan demonstrasi lanjutan.

"Para pelajar kita lepas di depan orangtuanya. Kita minta orangtuanya untuk mengawasi anaknya. Jangan sampai mereka terlibat lagi dan mereka harus berada di rumah," jelas dia.

3. Demonstrasi di DPRD Sumsel terdiri dari dua kelompok

4 Kali Demo Tolak UU Cipta Kerja Palembang, Polisi Tangkap 500 Orang  Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Sumsel, Andi Leo (yang menggunakan tanjak) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Aparat kepolisian mencatat terdapat dua aksi hari ini. Demo Buruh yang berlangsung pukul 10.00 WIB dan Mahasiswa pukul 14.00 WIB. Anom mengatakan, demonstrasi berlangsung damai karena semua pihak bekerja sama dan mampu menahan diri.

"Berkat kesigapan TNI-Polri, demo berlangsung damai. Demo pertama dihadiri 70 orang dan demo kedua sekitar 150 orang," jelas dia.

4. Ketua LMND ditangkap polisi setengah jam sebelum demo

4 Kali Demo Tolak UU Cipta Kerja Palembang, Polisi Tangkap 500 Orang  Ketua LMND Palembang, Amir Iskandar ditangkap Polisi karena dianggap provokator (IDN Times/istimewa)

Terpisah, polisi menangkap Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palembang, Amir Iskandar,  sekitar setengah jam sebelum aksi demonstrasi di DPRD Sumsel dimulai.

Penangkapan itu disayangkan oleh Dewan Pertimbangan Organisasi LMND Palembang, Sakroni. Ia menilai, upaya penangkapan sebagai bentuk pembungkaman oleh aparat kepolisian.

"Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah bentuk-bentuk usaha pembungkaman terhadap demokrasi," jelas dia.

Amir dituduh menjadi provokator karena menghalangi polisi yang akan menangkapi mahasiswa dan masyarakat di seputaran kawasan Universitas Tridinanti Palembang. Menurutnya, Amir mencoba menghalangi penangkapan karena polisi tidak memiliki surat penahanan.

"Amir dan polisi sempat beradu mulut, lalu polisi langsung menuduhnya sebagai provokator dan diamankan ke Polsek IT 1 Palembang," tutup dia.

Baca Juga: Bocah Riang Main Bola di Tengah Blokade Jalan Simpang 5 DPRD Sumsel 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya