Pemkot Palembang Janjikan 57 Kawasan Kumuh Disulap Menjadi Layak Huni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan seluruh wilayah kumuh disulap menjadi kawasan layak huni. Sebab dari 18 kecamatan di Palembang, masih ada puluhan kawasan kumuh yang belum dibenahi pemerintah daerah.
"Pembenahan kawasan kumuh ini masuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh. Kami usahakan 57 kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah wilayah dan kecamatan bisa teratasi," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Jumat (27/5/2022).
1. Program Kotaku sudah dimulai sejak 2017
Pembenahan layak huni dari Program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh di Palembang, sudah dimulai sejak 2017. Namun program itu belum menyasar ke seluruh kawasan, dengan alasan anggaran Pemkot Palembang yang belum memadai.
"Pembenahan membutuhkan dana cukup besar hingga ratusan miliar rupiah. Tidak mungkin bisa dipenuhi dari APBD Palembang yang jumlahnya terbatas," kata dia.
Baca Juga: Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Sumsel Terkendala Administrasi
2. Pemkot Palembang gencar tuntaskan Program Kotaku pada 2022
Fitri berjanji Program Kotaku segera tuntas, agar semua kawasan kumuh di Palembang bisa menjadi lebih indah dan nyaman terutama layak huni bagi warga.
"Program Kotaku yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir akan dilanjutkan, bahkan diupayakan lebih gencar pada 2022," timpalnya.
Baca Juga: Ini Bukti Pengentasan Kemiskinan di Palembang Tak Berjalan
3. Pemkot Palembang berharap dukungan dari Pemprov Sumsel
Ia juga berharap program pembenahan kawasan kumuh mendapatkan dukungan dan bantuan dari Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel), supaya pengelolaan air limbah di kawasan kumuh sesuai standar internasional.
"Sesuai kemampuan dana, untuk membenahi dan menata kawasan kumuh ini dilakukan dan dipilih kawasan yang prioritas atau yang perlu mendapat penanganan segera," tandas dia.
Baca Juga: Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Sumsel Terkendala Administrasi