Dinkes Palembang Pastikan Stok Obat Terapi COVID-19 Sudah Aman 

Lima jenis obat hanya diberikan ke pasien bergejala sedang

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang memastikan stok obat terapi COVID-19 masih aman. Lima jenis obat yang sering digunakan ini mampu memenuhi kebutuhan pasien dalam satu bulan ke depan.

"Ketersediaan obat terapi COVID-19 masih mencukupi untuk kebutuhan yang kian meningkat," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang, dr Yuliarni, Jumat (30/7/2021).

1. Obat terapi diberikan untuk pemulihan pasien COVID-19

Dinkes Palembang Pastikan Stok Obat Terapi COVID-19 Sudah Aman Kantor Dinkes Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Obat terapi COVID-19 yang disimpan di ruang farmasi Dinkes Palembang meliputi Favipiravir (5.710 tablet), Oseltamivir (50 tablet), Levofloxacin (635 tablet), Azitromycin (20 tablet), dan Remdesivir (injeksi) (20 vial).

"Obat ini biasanya untuk pemulihan kasus COVID-19, bukan untuk pasien kritis," kata dia.

Baca Juga: Target Vaksinasi Remaja di Palembang Baru Capai 3,76 Persen

2. Obat terapi diperuntukkan bagi pasien rawat inap

Dinkes Palembang Pastikan Stok Obat Terapi COVID-19 Sudah Aman ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati stok dipastikan aman, Dinkes Palembang hanya menyalurkan pengadaan obat terapi ke rumah sakit rujukan COVID-19 yang membutuhkan, khususnya bagi pasien bergejala sedang dan berat.

"Gejala berat belum tentu dia kritis, tapi yang pasti diperuntukkan untuk pasien rawat inap. Bagi gejala ringan tidak membutuhkan, karena masih ada obat generik lain," timpalnya.

Baca Juga: Warga Sumsel Bisa Isi Ulang Oksigen di Pusri, 24 Jam Gratis!

3. Dinkes Palembang antisipasi kekurangan stok obat di rumah sakit

Dinkes Palembang Pastikan Stok Obat Terapi COVID-19 Sudah Aman Ilustrasi tenaga medis (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Yuliarni melanjutkan, stok obat terapi COVID-19 merupakan upaya Dinkes untuk mengantisipasi agar tidak kekurangan pasokan. Jika obat tersebut dijual bebas, pihaknya khawatir dibeli masyarakat dalam jumlah banyak.

"Takutnya ketika dibutuhkan malah tidak tersedia gara-gara obat ini dibeli oleh masyarakat yang tidak membutuhkan," kata dia.

4. Mengimbau apotek agar tidak menjual obat terapi secara bebas

Dinkes Palembang Pastikan Stok Obat Terapi COVID-19 Sudah Aman Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Dirinya pun mengimbau kepada toko obat dan apotek agar obat-obatan tersebut tidak dijual secara bebas kepada masyarakat umum. Berdasarkan aturan yang berlaku, obat-obatan tersebut harus dibeli sesuai resep dokter.

"Kami sudah menghimbau ke apotek bahwa obat antivirus tersebut harus dibeli sesuai resep dokter, karena ada indikasi yang harus disesuaikan. Tidak semua kasus yang mengarah kepada COVID-19 harus minum obat terapi," tandasnya.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Belum Mampu Tekan Angka Kematian COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya