Alokasi Vaksin Terbatas, Data Menumpuk di Dinkes Palembang

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat berusia lanjut atau lansia dan kalangan pelayan publik di Palembang sudah berlangsung sejak awal Maret 2021. Namun hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku masih mengalami hambatan karena alokasi vial yang terbatas.
"Vaksin yang diterima belum mencukupi untuk vaksin secara keseluruhan. Sekarang banyak pendataan yang menumpuk, tetapi realisasi belum terlaksana," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Palembang, Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (10/3/2021).
1. Masih banyak data vaksinasi COVID-19 yang belum terjadwal

Ketersediaan vaksinasi yang terbatas membuat sejumlah data penerima vaksinasi COVID-19 belum dijadwalkan mendapat penyuntikan. Apalagi, syarat vaksinasi massal baru bisa dilakukan jika dalam satu instansi atau organisasi berjumlah 100 orang.
"Makanya Dinkes minta data kolektif, biar vaksinasi bisa dilakukan di satu tempat bersama. Sedikitnya 100 orang bisa. Tapi kalau gak sampai, ya ga apa, paling nanti di fasyankes terdekat atau koordinasi lagi saja," kata dia.
Baca Juga: Begini Syarat Guru Swasta Palembang Bisa Vaksinasi COVID-19
2. Sudah 21 ribu orang di Palembang jalani vaksinasi COVID-19

Berdasarkan data terakhir pada Selasa (9/3/2021), Dinkes Palembang mencatat sudah ada 21.149 orang yang menjalani vaksinasi COVID-19 dari total sasaran sebanyak 79.080 orang.
"Termasuk jumlah dari tahap pertama untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), dan tahap kedua bagi petugas pelayanan publik maupun lansia. Tahap dua ini masih terus berjalan, dan kami akan kejar terus agar cepat diselesaikan," ungkapnya.
3. Sebanyak 2.265 pelayan publik di Palembang telah vaksinasi COVID-19

Santy melanjutkan, realisasi tahap kedua sudah ada 2.265 orang petugas pelayanan publik yang sudah jalani vaksinasi, dari total sasaran sebanyak 11.000 orang. Sedangkan untuk lansia, baru mencapai 5.629 orang dari sasaran berjumlah 53.200 orang.
"Kalau untuk petugas pelayanan publik ini mencakup tenaga pendidik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan lain sebagainya," tandas dia.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia Musim 2023
- Peran Otak Tawuran Berdarah di Palembang Terungkap, Pelaku Ketua Genk
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pelajar Saat Tawuran di Palembang
- Perempuan Tinggalkan Bayinya di Trotoar Datangi Polda Sumsel
- KMP Jembatan Musi I Alami Kebocoran dan Putar Haluan ke TAA
- Herman Deru Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Sejauh 4 KM di OKI
- Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria
- Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur
- Baru Diresmikan, Kabel Flyover Patih Galung Prabumulih Hilang Dicuri
- Warga Musi Rawas Tewas Terhirup Gas Beracun Saat Bersihkan Sumur