Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok
Popok bekas tersebut menyatu dalam bungkusan makanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau mengamankan satu orang pengunjung perempuan karena membawa kristal putih diduga narkoba, Sabtu (10/12/2022).
Pengunjung berinisial RS (30) mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Bra
Baca Juga: Sabu Jenis Pil Bernama Yaba Gagal Beredar di Sumsel, Ada 6.853 Butir
1. Kelabuhi petugas dengan membawa bayi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, mengatakan, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima pengunjung perempuan tersebut yang membawa bayi.
"Ia juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan, dan popok bayi yang sudah terpakai. Ketika petugas Lapas menggeledah barang bawaan tersebut, ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram," ujarnya Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Baru 2 Bulan, Polres Muba Sita Sabu Senilai Rp1,1 Miliar