Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video Mesum
Pelaku ancam sebarkan video jika korban tak menurut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Kota Baru Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap Satreskrim Polres Lahat karena dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus membuat video asusila.
Tersangka mengancam korban yang masih berusia 15 tahun agar mau berhubungan suami istri. Perbuatan itu lantas direkam sebagai bahan ancaman terhadap korban.
1. Korban takut videonya disebar
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan mengatakan, tersangka mengancam video akan disebarluaskan jika korban tak mau menuruti kehendaknya.
"Karena takut videonya disebar, korban menceritakan kepada orangtuanya. Tak terima keluarga korban lalu melapor ke Polres Lahat," ujarnya, Selasa (30/8/2022).