Puluhan Pelajar di Mura Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis
Pelaku mencari korban lewat Facebook dan mengajaknya bertemu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Unit Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan SJ (40), warga Kecamatan STL Ulu Terawas karena melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan pelajar di bawah umur.
Penangkapan pria lajang ini terbongkar setelah pelaku membuat laporan palsu terkait kehilangan ponsel. Kejahatan pelaku terbongkar karena di dalam ponsel tersebut berisi video pelecehan yang ia lakukan.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pelecehan Diperiksa di Polda Sumsel
Baca Juga: Guru Honorer SMK di Sumsel Dilaporkan karena Minta Siswa Oral Seks
1. Pelaku ketakutan jika video rekaman tersebar
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Hari Dinar, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB lalu di rumahnya.
"Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari pelaku yang mendatangi Polsek STL Ulu Terawas. Pelaku membuat laporan palsu terkait ponsel miliknya yang hilang," ujarnya.
Namun saat diinterogasi petugas, keterangan pelaku berubah-ubah terkait ponsel yang dinyatakan hilang tersebut. Petugas menguak aksi pelaku yang ketakutan jika rekaman video pelecehan terhadap anak di bawah umur sesama jenis tersebar.
"Petugas awalnya tidak mempercayai keterangan pelaku, lalu mencoba mendalami sejumlah keterangan itu dengan memeriksa keterangan sejumlah korban pencabulan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Gadis Disabilitas Tewas Terpanggang Saat Kebakaran di Muratara