Guru Honorer SMK di Sumsel Dilaporkan karena Minta Siswa Oral Seks

Pelaku ditusuk siswanya karena dibayar tak sesuai pasca oral

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang oknum guru SMK di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Guru honorer berinisial SY (45) itu diamankan gabungan Unit PPA dan Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau. Korban yang sempat diperkarakan karena menusuk pelaku, melaporkan balik SY didampingi orangtuanya karena diduga telah merayu korban melakukan oral seks.

Baca Juga: Tak Dibayar Penuh Usai Oral Seks, Remaja Tusuk Guru Honorer

1. Polisi sudah gelar perkara

Guru Honorer SMK di Sumsel Dilaporkan karena Minta Siswa Oral SeksIlustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara, membenarkan bila SY telah ditangkap Selasa (26/9/2023) lalu karena melakukan perbuatan cabul terhadap pelajar berinisial RR (14).

"Yang bersangkutan ditangkap atas laporan orangtua korban atas perbuatan cabul terhadap anaknya. Petugas melakukan gelar perkara pada 22 September 2023 lalu dan menaikan proses penanganan dengan menetapkan SY sebagai tersangka. Ia ditangkap di rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Teror Chat Mesum ke Guru SD, ASN PUPR Empat Lawang Dipolisikan

2. Pelaku ditusuk karena beri bayaran tak sesuai kesepakatan

Guru Honorer SMK di Sumsel Dilaporkan karena Minta Siswa Oral SeksIlustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya, polisi mengungkap motif yang bersangkutan ditusuk delapan liang oleh dua remaja. Guru honorer SMK 2 Lubuk Linggau ini menderita 8 luka tusuk di kepala dan leher.

"Berdasarkan pengakuan JS seorang pelaku penusukan, mereka nekat menusuk SY dengan pisau karena guru tesebut melakukan hal yang tak sesuai kesepakatan," jelasnya.

3. Pelaku penusukan sudah terlebih dahulu ditangkap

Guru Honorer SMK di Sumsel Dilaporkan karena Minta Siswa Oral SeksPixabay/Niek Verlaan

Awalnya pelaku JS disuruh mencari orang untuk dioral seks dan dijanjikan Rp400 ribu. Akhirnya JS mengajak R untuk ke rumah SY. Namun setelah selesai, SY tidak memberikan uang sesuai kesepakatan dan hanya memberikan uang Rp25 ribu kepada JS.

"Karena tak sesuai kesepakatan akhirnya pelaku JS khilaf dan menusuk korban. Pasca kejadian, pelaku JS akhirnya kita tangkap," ujarnya.

Baca Juga: Modus Ritual Pengobatan, Guru Ngaji Cabuli Bocah 2 Kali di Musala

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya