Polsek Bayung Lencir Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat IPDA
Buruh bangunan ini mengaku bangga berseragam polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi Bambang Irawan (32) harus terhenti menjadi polisi gadungan saat ditangkap anggota Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (9/3/2022)
Warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi ini mengaku seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Perbuatannya terungkap saat anggota Polsek Bayung Lencir patroli dan melihat seorang perwira polisi mencurigakan.
Dari segi penampilan saja, pria berusia 27 tahun ini tampak tegap menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda. Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak khas polisi.
Baca Juga: Viral Video Warga Lahat Sumsel Antre Kiloan Meter Demi Minyak Goreng
1. Mengaku lulusan Akpol 2010
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Dedy mengatakan, tersangka ditangkap karena tak bisa menunjukkan identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA). Petugas malah menemukan ID Card Intelkam Polda Jambi.
“Tersangka kita amankan saat ia berada di depan Alfamart, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Kita lihat polisi gadungan memakai pakaian Polri. Saat itu yang bersangkutan mengaku lulusan akademi kepolisian tahun 2010. Namun saat diminta menunjukkan kartu identitas, ia tidak dapat menunjukkan dan selalu mengelak," terangnya.
Baca Juga: Sosok Iwan Bomba Pemilik Sriwijaya FC yang Baru
Baca Juga: Pelatih Futsal di Palembang Mencabuli 2 Murid Belasan Tahun di Kuburan