Pemadaman Api di Sumur Minyak Ilegal Muba Diprediksi Hingga 2 Hari
Pertamina dan SKK Migas dilibatkan padamkan sumur ilegal
Intinya Sih...
- Aktivitas penambangan minyak ilegal di Muba mencemari sungai dan menyebabkan kebakaran sumur, menewaskan 1 orang dan melukai 4 orang.
- PJ Bupati Muba turun langsung meninjau lokasi kebakaran dan mencemari sungai, bersama Forkopimda, akan bekerja sama dengan SKK Migas dan Pertamina untuk memadamkan api.
- Kapolres Muba melakukan pembatasan akses ke lokasi untuk mencegah aktivitas tambahan dan korban, serta masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membawa dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. Semburan salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu (23/6/2024), telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.
Hanya berselang beberapa hari tepatnya pada 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya. Akibatnya, satu orang dilaporkan tewas dan empat orang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi, 1 Tewas dan 4 Luka Bakar