Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraS

Tim Mabes Polri asistensi Polda Sumbar usut kematian Afif

Intinya Sih...

  • Kabid Humas Polda Sumatra Barat siap hadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri atas dugaan pelanggaran etik kasus meninggalnya Afif Maulana.
  • Kapolda Sumbar dilaporkan ke Divpropam Polri, Polda Sumbar siap menghadapi laporan tersebut. Tanggapannya dari Bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut.
  • Tim asistensi dari Mabes Polri turun untuk memastikan proses penanganan kasus kematian Afif Maulana berjalan sesuai dengan prosedur, termasuk Divisi Propam Polri, Pusdokkes Polri, Itwasum Polri, dan Bareskrim.

Padang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri atas sangkaan dugaan pelanggaran etik kasus meninggalnya Afif Maulana.

"Tanggapannya dari Bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut," kata Dwi Sulistyawan, Jumat (5/7/2024).

Kapolda kata Dwi, menyampaikan bahwa pihaknya dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024) kemarin. Untuk itu, Polda Sumbar siap menghadapi laporan tersebut.

Baca Juga: Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikan

1. Kapolda tidak mengarang cerita

Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraSKapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono. Doc IDN Times

Dwi Sulistyawan menyatakan, sejak awal terjadinya kasus ini Kapolda Sumbar berbicara sesuai dengan fakta, berdasarkan data, dan sesuai dengan petunjuk yang ada.

"Jadi Bapak Kapolda tidak mengarang-ngarang," ujar Dwi.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Afif: 17 Polisi Sundut Memukul, dan Menendang Remaja

2. Mabes turun tangan

Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraSlbhpadang.org

Dwi Sulistyawan menambahkan, keseriusan Polri menangani kasus ini dibuktikan dengan turunnya tim asistensi dari Mabes Polri. Tim ini mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.

"Mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika ramai-ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan, kemudian kemarin dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi), kemudian disertai dengan Bareskrim," kata Dwi lagi.

3. Proses hukum terus berjalan

Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang dan KontraSLBH Padang

Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga dianiaya anggota kepolisian pada pekan kedua Juni 2024 lalu, hingga kini tidak dihentikan dan masih terus dilanjutkan.

"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini sesuai yang disampaikan Kapolda Sumbar saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," tutup Dwi Sulistyawan

Baca Juga: Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif Maulana

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya