TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Buang Santet, Dukun Cabul Setubuhi Remaja di OKI hingga Hamil

Pelaku dua kali lakukan aksinya dengan alasan sama

(Pelaku saat diamankan pihak kepolisian atas kasus pencabulan) IDN Times/Istimewa

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif kembali terjadi. Arif Hidayatulah (38) warga asal Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung memperdayai YG (18) warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel). 

Penangkapan pelaku oleh jajaran Polsek Pedamaran Timur OKI, setelah kedoknya sebagai dukun palsu terbongkar. Modusnya, pelaku bisa mengobati hal buruk ada di tubuh korban.

Baca Juga: Buron 4 Bulan, Mantan Ketua BPD Karang Dapo OKU Ditangkap di Lamtim

1. Pelaku sebut jika korban pendek umur dan diganggu jin

Ilustrasi dukun (yukepo.com)

Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki mengatakan, dalam aksinya pelaku berkata kepada ibu korban bahwa ada gangguan jin dan korban yang merupakan anaknya terkena santet. 

"Apabila tidak dibuang maka korban bakal meninggal di umur 20 tahun dan tidak ada jodoh sehingga membuat ibu korban ketakutan. Lalu setuju korban diobati oleh pelaku," ujar Kapolsek.

Dalam ritual pengobatan itu, pelaku menggunakan media telur. Pertama kali pengobatan terjadi 11 Agustus 2022 pada siang hari, dimana sebelumnya ibu korban disuruh membeli telur. Setelah itu ibu korban disuruh ke dapur dan tidak boleh kemana-mana. 

"Saat itu pelaku bersama korban berada di ruangan tengah rumah hingga akhirnya terjadi persetubuhan terhadap korban, dimana korban sempat disuruh ritual mandi terlebih dahulu," jelasnya.

2. Pelaku nyaris diamuk massa saat aksinya ketahuan

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Rupanya, tak sampai disitu saja pengobatan terus berlanjut agar semua yang jahat di tubuh korban sembuh. Pelaku kembali mendatangi rumah korban pada 18 Agustus 2022 siang hari. 

"Masih dengan pengobatan ritual telur, sebelumnya ibu korban juga disuruh membeli telur sehingga hanya ada korban dan pelaku saja di dalam rumah korban. Ibu korban tidak boleh melihat pengobatan. Telur diobatkan kepada korban dan dengan bujuk rayu korban kembali berhasil disetubuhi pelaku untuk yang kedua kalinya," ungkapnya. 

Aksi bejat pelaku ini akhirnya diketahui oleh ibu korban setelah menanyakan kepada korban dan juga terlihat perubahan perilaku korban. Pelaku yang telah cukup lama berdiam di Desa Pancawarna dengan mengontrak, akhirnya berhasil diamankan warga desa pada 1 Oktober kemarin.

"Pelaku hampir diamuk massa. Dan pada malam itu juga petugas oolsek langsung membawa pelaku ke Polres OKI untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya," ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika ia tidak bisa mengobati korban dan bukanlah dukun seperti yang dibicarakan oleh warga desa setempat. 

"Pelaku yang berstatus duda ini menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya terancam hukuman 12 tahun penjara dalam undang undang kekerasan seksual," tegasnya.

Baca Juga: Modus Usir Jin, Dukun Cabul Tulang Bawang Barat Gerayangi Bocah

Berita Terkini Lainnya