TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kg Sabu

Mobil pelaku sempat kejar-kejaran dengan polisi

(Kurir narkoba asal PALI yang ditangkap Sat Res Narkoba saat melintas di Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Komplotan kurir narkoba jaringan antar provinsi asal Kabupaten PALI Sumsel, disergap tim Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau saat melintas di wilayah Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur.

Sebelum tertangkap, aksi kejar-keran pun terjadi hingga akhirnya mobil para pelaku berhenti setelah menabrak ruko dan langsung diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau dipimpin AKP Hendrawan, Kamis (13/4/2023). 

Petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Dari dalam mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi BG 121 CO ditumpangi pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 kg sabu.

Kelima pelaku ditangkap yakni, Alamsri (40), Ali Akbar (27), Rizki Putra Septiawan (25), Suharno (46), dan Ali Sadikin (51). Semuanya warga Dusun I, II, III dan V, Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan.

1. Para pelaku terancam maksimal hukuman mati

(Kurir narkoba asal PALI yang ditangkap Sat Res Narkoba saat melintas di Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi, menjelaskan para pelaku ditangkap merupakan kurir jaringan antar provinsi, dari Kabupaten PALI. 

Terhadap kelimanya disangkakan primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal dan hukuman mati," tegas Kapolres, Sabtu (15/4/2023).

2. Usai ambil barang pelaku langsung pergi ke PALI

(Kurir narkoba asal PALI yang ditangkap Sat Res Narkoba saat melintas di Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuk Linggau. 

Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin lansung Kasat Narkoba AKP Hendrawan langsung melakukan penyelidikan ada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Para pelaku ini janjian mengambil barang dengan seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah mereka ambil barang lansung mau dibawa ke PALI," ungkapnya.

Anggota sempat kesulitan melakukan penangkapan terhadap para pelaku, karena setelah transaksi langsung kabur. Bahkan sempat kejar-kejaran dengan anggota. 

"Para pelaku dari Kelurahan Taba Jemekeh kabur menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi di Jalan Yos Sudarso mengarah Kabupaten PALI melewati Terminal Simpang Periuk," bebernya.

3. Mobil sempat kabur sebelum menabrak ruko

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dua tim dengan dua unit mobil polisi berhasil menghentikan kendaraan para pelaku di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan. 

Meski sudah diberikan tembakan peringatan para pelaku tetap kabur. Anggota melakukan tindakan keras dengan menembak beberapa kali ke arah mobil yang ditumpangi pelaku. Setelah itu, mobil yang dikendarai kelima terduga pelaku berhasil berhenti menabrak ruko pinggir jalan.

Baca Juga: Tiket Mudik Kereta Api Palembang-Lampung-Lubuk Linggau Habis Terjual 

Berita Terkini Lainnya