Kelakuan Ayah Tiri di OKU Gauli Anak Selama 5 Tahun Sejak Remaja
Korban diancam akan dibunuh dan menceraikan istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang kakek lanjut usia berinisial Ed (62) warga Desa di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memerkosa anak tirinya selama lima tahun.
Tersangka memerkosa putri sambungnya sejak si anak masih berusia 15 tahun. Setelah bertahun-tahun merasa aman saja, kasus ini baru terbongkar pada Jumat (29/7/2022) lalu. Tersangka tertangkap basah saat sedang berada di dalam kamar anak.
Baca Juga: Perempuan Sidoarjo Curhat Ditinggal Polisi Musi Rawas Saat Hamil
Baca Juga: Holywings Palembang Buka Lagi, Gunakan Nama Baru Gold Dragon Bar
1. Adik korban pergoki kakaknya diperkosa ayah tiri
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid menjelaskan, kasus pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap korban berinisal LPK (21) sejak 2017 silam.
"Saat itu korban masih di bawah umur. Peristiwa yang tak patut dicontoh ini terus berlangsung hingga sekarang sampai akhirnya diketahui adik korban," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Istri tersangka yang biasa berjualan di pasar pergi sejak pukul 03.00 WIB. Saat rumah sedang sepi, tersangka memasuki kamar korban lalu menggendongnya dalam keadaan tidur. Perbuatan tersangka yang terakhir kepergok adik korban.
"Setelah korban terbangun, dirinya menyadari tersangka melakukan pencabulan. Tiba-tiba adik korban berinisial An terbangun mendengar suara aneh dari kamar kakaknya. Sampai di kamar kakaknya, An melihat kakaknya sedang digauli oleh ayah tirinya," jelasnya.
Baca Juga: Otodidak Belajar Editing, Pria Ini Terbitkan Surat Tanah Palsu