Kejari Sita Laptop dan Kwitansi dari Rumah Kepala Dishub Prabumulih
Penyidik mendalami kasus korupsi perjalanan dinas fiktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Prabumulih, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih berinisial MT dan Kasubbag Keuangan berinisial LG, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Kedua rumah pejabat digeledah tim kejaksaan berkaitan dengan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, atau penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Tahun Anggaran 2021-2022.
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intelijen, M Ridho Syahputra; dan Kasi Pidsus, Safei, melibatkan banyak anggota kepolisian untuk menghindari hal-hal tak diinginkan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Seorang Pejabat Dinsos Prabumulih Jadi Tersangka Kasus E-Warung
Baca Juga: Warga Palembang Banyak Jual Emas, Rekor Tertinggi Rp1,1 Juta Per Gram
1. Penyidik sita beberapa laptop dan ponsel
Safei mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan yang sedang ditangani terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.
"Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen terkait kasus berupa dua buah ponsel, 3 buah laptop, dan 1 paket kwitansi pembayaran milik Kepala Dishub dan Kasubbag Keuangan. Hasil penggeledahan ini sebagai bukti nantinya dalam persidangan," katanya.
Baca Juga: Livina Hantam Grand Max di Pintu Tol Prabumulih Terekam CCTV