Dugaan Malapraktik, Makam Bayi di Ogan Ilir Dibongkar Tim Forensik

Ekshumasi untuk mengusut kematian bayi berusia tiga hari

Ogan Ilir, IDN Times - Tim Forensik dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang membongkar makam bayi bernama Agustus yang meninggal dunia saat berusia tiga hari di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Bayi Agustus merupakan buah hati dari Asiah yang meninggal dunia pada 20 Agustus 2023 lalu. Ia meninggal karena pendarahan setelah sampel darah diambil oleh bidan desa. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan untuk ekshumasi atau autopsi bagi kepentingan penyidikan, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Kenaikan Harga Cabai yang Tinggi Berpotensi Picu Inflasi di Sumsel

1. Polisi telah memeriksa 14 orang saksi

Dugaan Malapraktik, Makam Bayi di Ogan Ilir Dibongkar Tim Forensik(Tim forensik dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan pembongkaran makam bayi) IDN Times/istimewa

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres OI, Ipda Surya Atmaja, mengatakan bahwa autopsi terpaksa dilakukan untuk menindaklanjuti perkara. 

"Autopsi ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan malapraktik yang dialami bayi Agustus," terangnya. 

Polisi sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, antara lain, bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung, dan orangtua bayi tersebut. 

"Kita masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium. Setelah itu barulah menentukan status perkara ini," lanjutnya.

Baca Juga: Andriyanita Bantah Usir Ibu Angkat; Sebut Hanya Miskomunikasi

2. Sampel organ tubuh akan diperiksa di laboratorium

Dugaan Malapraktik, Makam Bayi di Ogan Ilir Dibongkar Tim Forensikunsplash.com/@gpiron

Terpisah, Tim Kedokteran Spesialis Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dr Indra Sakti Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan di laboratorium. 

"Kita telah mengambil sampel organ tubuh bayi AG. Setelah itu ada rangkaian pemeriksaan lagi di laboratorium," jelasnya. 

Disinggung mengenai waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil laboratorium, Indra tak dapat memastikan. Menurutnya hal tersebut ranahnya pihak laboratorium. 

"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada kuasa hukum," katanya.

3. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secepatnya

Dugaan Malapraktik, Makam Bayi di Ogan Ilir Dibongkar Tim Forensikgoogle image

Terkait pelaksanaan autopsi ini, kuasa hukum keluarga korban Agustus, Dirwansyah, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat. 

"Kita berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya, dan terlapor sesegera mungkin ditahan aparat kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Pengidap ODGJ di Palembang Tewas Terbakar di Rumahnya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya