TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 Tahun

Pelaku memerkosa sejak korban masih sekolah kelas 5 SD

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Lahat, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menangkap Slamet Waluyo (56), pelaku persetubuhan terhadap anak tetangganya di Kabupaten Lahat, Sumsel.

Pelaku merupakan tukang ojek sekaligus guru mengaji. Warga tidak curiga karena profesi tersangka tersebut. Pelaku pun membuat surat palsu telah menikahi korban secara siri sehingga membuat warga murka.

Baca Juga: Pemuda Muratara Tega Memerkosa Istri Teman Akrab

Baca Juga: BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Sabu 20 Kilogram di Banyuasin

1. Pelaku memerkosa korban saat kelas 5 SD

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, korbannya baru berusia 12 tahun. Namun pelaku telah melakukannya sejak 2020. Saat itu, korban masih kelas 5 SD. Pelaku memerkosa korban terakhir kali pada 30 Maret 2023 lalu.

“Modusnya pelaku datang ke rumah korban saat orangtuanya sedang bepergian. Dengan iming-iming memberi uang jajan, pelaku melakukan pemaksaan untuk menyetubuhi korban," ujar Sapta, Jumat (23/6/2023).

2. Korban curhat dengan temannya

Pixabay

Perbuatan itu terus dilakukan kembali di lain waktu dengan terus mengancam korban. Terakhir pada 30 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban lantas bercerita pada temannya, lalu sampai ke orangtua dan melapor ke Polres Lahat. Kita meminta korban visum ke rumah sakit. Kemudian memanggil terlapor Slamet pada Senin (19/6/2023)," jelasnya.

Setelah terpenuhi syarat objektif dan subjektif, polisi menetapkan Slamet sebagai pelaku dan langsung ditahan.

"Korban menjadi trauma dan shock sampai tidak ingin melanjutkan sekolah ke tingkat SMP," ucapnya.

Baca Juga: Waspada, Ada Pertalite Oplosan Bercampur Pewarna Asal Muba

Berita Terkini Lainnya