TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar

Polisi langsung amankan pemilik sumur pada hari kejadian

(Pelaku pemilik sumur minyak yang terbakar di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Eksplorasi atau pengeboran minyak secara illegal berujung terbakarnya lokasi pengeboran, kembali terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun VI pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Sumur bor yang terbakar milik Leo Chandra (34) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba.

Baca Juga: Lima Daerah di Sumsel Terpantau Muncul Titik Api Memicu Karhutla

Baca Juga: Sungai Rupit Muratara Tercemar Merkuri dari Tambang Emas Ilegal

1. Percikan api berasal dari gesekan batu dan pipa

Ilustrasi tambang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin mengatakan, Polsek Sanga Desa dibantu Unit Pidsus Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pelaku sedang mengebor minyak ilegal. Ketika mengebor keluar material batu dan gesekan pada pipa galvanis. Sehingga dari gesekan tersebut timbul api hingga membakar sumur miliknya," ujar Malik.

2. Polisi tangkap pemilik sumur usai terbakar

Ilustrasi Sumur Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi lantas bergerak cepat menangkap pemilik sumur minyak ilegal, yakni Leo Chandra. Pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama terjadinya peristiwa kebakaran.

"Kita mengamakan sejumlah barang bukti dari TKP, yakni pipa yang terbakar, selang, canting, mesin air, minyak hasil bor, katrol, sepeda motor bekas terbakar, dan minyak mentah sebanyak 35 liter," jelasnya.

Baca Juga: Pemilik Sumur Minyak Tewaskan 2 Orang di Muba Tertangkap

Berita Terkini Lainnya