Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar
Polisi langsung amankan pemilik sumur pada hari kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Eksplorasi atau pengeboran minyak secara illegal berujung terbakarnya lokasi pengeboran, kembali terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun VI pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Sumur bor yang terbakar milik Leo Chandra (34) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba.
Baca Juga: Lima Daerah di Sumsel Terpantau Muncul Titik Api Memicu Karhutla
Baca Juga: Sungai Rupit Muratara Tercemar Merkuri dari Tambang Emas Ilegal
1. Percikan api berasal dari gesekan batu dan pipa
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin mengatakan, Polsek Sanga Desa dibantu Unit Pidsus Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku sedang mengebor minyak ilegal. Ketika mengebor keluar material batu dan gesekan pada pipa galvanis. Sehingga dari gesekan tersebut timbul api hingga membakar sumur miliknya," ujar Malik.
Baca Juga: Pemilik Sumur Minyak Tewaskan 2 Orang di Muba Tertangkap