TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Ikan Pari Raksasa Dilindungi Terjerat Jaring Nelayan di OKU Sumsel

Sayangnya ikan ini dipotong dan dijual Rp20 ribu per kg

(Ikan pari raksasa yang ditemukan nelayan di sungai Ogan) IDN Times/istimewa

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Dua warga yang sedang memancing bernama Feri Ansyori (46) dan Erwin (58) seperti mendapat rejeki tak terduga di musim kemarau panjang. Keduanya menemukan dua ikan pari raksasa air tawar di Sungai Ogan Desa Banuayu, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Selasa (26/9/2023).

Ikan pari raksasa itu masing-masing berbobot sekitar 110 kilogram dan 45 kilogram. Keduanya tertangkap pemancing sekitar pukul 06.00 WIB. Sayangnya, ikan pari raksasa air tawar tersebut sudah dipotong-potong oleh warga, karena mereka tidak tahu jika ikan pari air tawar sebagai hewan dilindungi.

Baca Juga: Pemerintah Larang Konsumsi Ikan Belida, Denda Paling Kecil Rp250 Juta

Baca Juga: Tangkap Ikan Belida Palembang Tanpa Izin Termasuk Perbuatan Kriminal

1. Memancing semalaman tak dapat ikan

(Ikan pari raksasa yang ditemukan nelayan di sungai Ogan) IDN Times/istimewa

Sebelumnya, kedua pemancing ini sempat bermalam mencari ikan di sungai tersebut namun belum mendapatkan tangkapan ikan. Tak disangka-sangka kail mereka dimakan pari raksasa air tawar di pagi hari.

Dua kawanan itu sempat kaget karena ikan yang makan umpan ternyata luar biasa besar. Kedua nelayan sampai kewalahan mengangkat ikan pari dari dalam air. Hasil tangkapan lalu  dilaporkan kepada Kelompok Masyarakat pengawas (Pokmaswas) Perairan darat Ogan Jaya.

2. Ikan hampir mati dan langsung dipotong warga

(Ikan pari raksasa yang ditemukan nelayan di sungai Ogan) IDN Times/istimewa

Pihak Pokmaswas, Asnawi mengatakan, kondisi ikan sudah kelelahan saat dirinya tiba di lokasi. Akhirnya warga sepakat ikan pari raksasa itu dipotong dan dijual dengan harga Rp20 ribu per kilogram.

“Ikan Pari sudah lesu dan hampir mati, sehingga ikan itu dipotong dan ada yang dijual ke warga oleh nelayan,” ujar Asnawi.

Asnawi juga mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan terkait temuan dua ikan pari raksasa ini. Mereka baru tahu jika ikan tersebut merupakan hewan yang dilindungi.

"Ikan Pari itu sudah mati dan langsung dipotong warga, kemudian dijual dengan harga Rp20 ribu per kilogram. Warga juga tidak tahu jika termasuk hewan yang dilindungi," ucapnya.

Baca Juga: Penurunan Kualitas Rawa di Sumsel Ancam Populasi Ikan Belida

Berita Terkini Lainnya