2 Ikan Pari Raksasa Dilindungi Terjerat Jaring Nelayan di OKU Sumsel
Sayangnya ikan ini dipotong dan dijual Rp20 ribu per kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Dua warga yang sedang memancing bernama Feri Ansyori (46) dan Erwin (58) seperti mendapat rejeki tak terduga di musim kemarau panjang. Keduanya menemukan dua ikan pari raksasa air tawar di Sungai Ogan Desa Banuayu, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Selasa (26/9/2023).
Ikan pari raksasa itu masing-masing berbobot sekitar 110 kilogram dan 45 kilogram. Keduanya tertangkap pemancing sekitar pukul 06.00 WIB. Sayangnya, ikan pari raksasa air tawar tersebut sudah dipotong-potong oleh warga, karena mereka tidak tahu jika ikan pari air tawar sebagai hewan dilindungi.
Baca Juga: Pemerintah Larang Konsumsi Ikan Belida, Denda Paling Kecil Rp250 Juta
Baca Juga: Tangkap Ikan Belida Palembang Tanpa Izin Termasuk Perbuatan Kriminal
1. Memancing semalaman tak dapat ikan
Sebelumnya, kedua pemancing ini sempat bermalam mencari ikan di sungai tersebut namun belum mendapatkan tangkapan ikan. Tak disangka-sangka kail mereka dimakan pari raksasa air tawar di pagi hari.
Dua kawanan itu sempat kaget karena ikan yang makan umpan ternyata luar biasa besar. Kedua nelayan sampai kewalahan mengangkat ikan pari dari dalam air. Hasil tangkapan lalu dilaporkan kepada Kelompok Masyarakat pengawas (Pokmaswas) Perairan darat Ogan Jaya.
Baca Juga: Penurunan Kualitas Rawa di Sumsel Ancam Populasi Ikan Belida