Guru Honorer Palembang Kecewa Seleksi PPPK Wajib Lulusan Pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga pendidik honorer yang bukan dari latar belakang lulusan pendidikan atau linier, dipastikan tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Aturan tersebut dirilis Kementrrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah diumumkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) di masing-masing daerah. Persyaratan itu membuat guru honorer kecewa.
Baca Juga: Palembang Batal Buka Formasi CPNS 2023, Hanya Kuota PPPK
1. Seleksi PPPK jadi harapan guru honorer
Sejumlah honorer di Palembang merasa kecewa karena banyak dari mereka sudah belasan tahun mengabdi tanpa didukung latar belakang ilmu pendidikan. Mereka berharap ada jalan keluar agar guru honorer tersebut bisa ikut seleksi PPPK.
"Padahal PPPK yang sudah dilantik sebelumnya juga banyak bukan S.Pd, lantas kenapa aturan tahun ini berubah? Sudah berharap bisa ikut di 2023, tapi pupus harapan. Semoga ada kemudahan dan pemerintah bisa bantu," ujar Megi, seorang guru SD dari Sekolah Islam Terpadu di Palembang kepada IDN Times, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Palembang Prioritaskan Formasi PPPK Guru, Butuh Kuota 2 Ribu Pengajar
2. Pertanyakan nasib tanpa PPPK
Tak hanya Megi, seorang wali murid di sekolah swasta kawasan Poligon bernama Tiny menyebutkan jika pendaftaran dan seleksi PPPK yang harus berasal dari lulusan pendidikan menjadi persoalan sulit. Menurutnya, banyak honorer tenaga pendidik yang bukan alumni sarjana pendidikan.
"Memang saya sampai kuliah dua kali untuk ambil gelar pendidikan, sebelum aturan ini ada, tapi bagaimana nasib mereka guru yang sudah belasan bahkan puluhan tahun jadi honorer tapi tidak bisa ikut, seperti kurang adil melihat pengabdian mereka dengan aturan berlaku sekarang," ungkapnya.
3. Didorong ikut seleksi tahun depan
Berdasarkan formasi yang dibuka BKSDM Palembang, lowongan khusus PPPK ada 1807 kuota yang dibagi untuk Tenaga kesehatan sebanyaj 400 formasi, tenaga teknis 107 formasi, serta guru mencapai 1.300 formasi.
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan secepatnya mendata mereka dengan disiplin ilmu pendidikan tidak linier berdasarkan jenis pekerjaan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya minta kepada BKPSDM dan Asisten III Sekertariat agar menginventarisir pegawai non PNSD yang tidak linier. Ketika nanti ada formasi untuk mengikuti tes PPPK tahun depan, mereka sudah sesuai dengan disiplin ilmunya," jelas dia.
4. PJ Wako Palembang usul pembukaan formasi tambahan untuk seleksi PPPK
Dewa menyampaikan, pemerintah berjanji akan mempertahankan guru honorer. Pihaknya akan berupaya membuka formasi bagi tenaga non ASN yang belum teralokasikan kepada Kemenpan RB dan BKN.
"Selanjutnya di luar formasi yang dibuka, kita akan usulkan agar bisa ada formasi lainnya dan membantu mereka yang sudah mengabdi," timpalnya.
Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK