Winda Selingkuhan Damsir Bakal Laporkan Briptu Suci ke Polisi
Winda merasa namanya sudah rusak karena berita yang viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) masuk babak baru proses hukum saling lapor.
Jika sebelumnya istri Damsir, Briptu Suci Darma melaporkan sang suami dan pasangan selingkuhannya Winda ke Mapolrestabes Palembang. Kini Winda balik melaporkan Suci dengan pasal pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Hafis D Pankoulus, Winda akan membawa kasus penyebaran informasi di media sosial sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia," ungkap Hafis, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Briptu Suci Buktikan Perselingkuhan Suaminya Lewat Hasil Tes DNA
1. Kasus ini akan dibawa ke Komnas HAM hingga LPAU
Hafis menilai, apa yang dilakukan oleh Briptu Suci Darma terlalu heboh dan dibesar-besarkan, termasuk langkah Suci yang membuat laporan pidana penipuan serta perzinaan.
"Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke Komnas HAM dan LPAI," jelas dia.
Baca Juga: Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda Sumsel
Baca Juga: Briptu Suci Ingin Suaminya Damsir yang Selingkuh Dipecat Tidak Hormat