Walhi Sumsel Protes Rencana Pembangunan di Pulau Kemaro
Stafsus Wali Kota bantah pembangunan akan merusak pulau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Selatan (Walhi Sumsel) menentang langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, yang berencana membangun Pulau Kemaro menjadi destinasi wisata baru.
Pembangunan di pulau seluar 79 hektare (ha) itu dikhawatirkan akan merusak ekologis dan keragaman sosial budaya, serta sejarah masyarakat pulau tersebut dan sekitarnya.
"Apa lagi rencana ini ditujukan untuk membangun pantai buatan dan mewujudkan destinasi layaknya Taman Impian Jaya Ancol. Pembangunan ini berpotensi merusak daerah resapan air di daerah aliran Sungai Musi dan mengakibatkan banjir. Lalu memicu degradasi lingkungan yang mengancam ekosistem," ungkap Pengkampanye Walhi Sumsel, Caesar Aditya, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pulau Bekas Kamp Tapol di Palembang Akan Disulap Jadi Pantai Buatan
1. Sumber penghidupan masyarakat bisa terkikis
Pemkot Palembang sejauh ini telah membuka lahan seluas 25 ha di Pulau Kemaro. Sudah ada 10 bungalow yang berdiri. Langkah mewujudkan destinasi baru ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang, bahkan Pemkot tengah mencari dana sekitar Rp1,4 triliun.
"Tidak hanya dampak lingkungan, pembangunan juga akan berdampak bagi sumber-sumber penghidupan masyarakat sekitar pulau. Bagaimana tidak, masyarakat sekitar menggantungkan hidupnya dengan bertani. Karena adanya pembangunan ini, sebagian tanaman warga harus ditebang," ujar dia.
Baca Juga: Palembang Bikin Akses Jalur Darat ke Pulau Kemaro