Walhi: BRG Harusnya Diperkuat, Bukan Dibubarkan
Izin konsesi dan HTI di wilayah gambut harus dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana pembubaran Badan Restorasi Gambut (BRG) oleh pemerintah pusat mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan. Mereka menilai proses restorasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih belum maksimal dan harus tetap menjadi perhatian.
"Jika dibubarkan bagaimana dengan komitmen pemerintah untuk penyelamatan gambut, serta upaya mitigasi perubahan iklim dan pencegahan kabut asap sebagai bencana ekologis ke depannya," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri, Kepada IDN Times, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Jokowi Bakal Bubarkan BRG, Penanganan Karhutla di Sumsel Tetap Jalan
1. Walhi: BRG harusnya diperkuat, bukan dibubarkan
Sumsel termasuk wilayah yang menjadi fokus BRG selama empat tahun terakhir, dalam proses restorasi dan pencegahan karhutla. Namun, Hairul menilai, proses restorasi dan pencegahan karhutla masih kurang.
Karhutla yang masif terjadi setiap tahunnya menandakan masih banyak gambut yang rusak dan perlu menjadi perhatian.
"BRG harus diperkuat, bukan dibubarkan. Sejauh ini realisasi kerja BRG belum maksimal karena kerja pemulihan gambut tidak bisa dilakukan parsial, melainkan pemulihan harus satu kesatuan," jelas dia.
Baca Juga: Karhutla Pertama 2020, 1 Hektare Semak Belukar di Musi Rawas Terbakar