Wabup OKU Ditahan Polda Sumsel, Herman Deru: Sakit Nian Aku Dengernyo
Herman Deru akan besuk Johan Anuar secara pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru, prihatin mendengar kabar Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, resmi menjadi tahanan Polda Sumsel, terkait dugaan kasus mark up lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kelurahan Kemelak Bindun Langit Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
"Saya mendapat kabar Johan ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB dari media online. Sakit nian aku dengarnyo. Aku mau besuk balik dari Jakarta nanti sebagai pribadi," jelas dia, usai keluar dari Kantor, Selasa (15/1).
1. Herman Deru tetap gunakan asas praduga tak bersalah
Herman Deru mengungkapkan, sebagai teman sesama kepala daerah sangat mengenal pribadi Johan Anuar. Meski demikian, Herman Deru enggan cepat mengambil kesimpulan terhadap kasus yang menjerat Johan.
"Aku belum bisa katakan dia pasti salah. Kita pakai asas praduga tidak bersalah. Silaturahmi aku sebagai pribadi tidak boleh rusak dalam kondisi dia seperti sekarang," ungkap dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Pastikan Penahanan Wakil Bupati OKU Sesuai Prosedur
Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Polda Sumsel, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Terdiam