Usut Dugaan Pelecehan di Kampus, Unsri Bentuk Tim Khusus
Rektor Unsri menegaskan pihaknya tegas terhadap pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), kian berlarut viral di media sosial Twitter dua bulan lalu.
Namun belum ada penyelesaian yang kongkret. Pihak Rektorat mengaku, kasus ini masih dipelajari karena tuduhan pelecehan seksual dinilai masih sepihak.
Rektor Unsri, Anis Saggaf mengaku, pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus di lingkungan akademis. Pihaknya masih mendalami kasus ini secara internal dan telah membentuk tim.
"Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan. Tim inilah yang akan mendalami (pelecehan) secara proporsional," ungkap Anis, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Polda Sumsel Minta Korban Kekerasan Seksual di Unsri Melapor
1. Pelanggar nama baik kampus mendapat tindakan tegas
Menurut Anis, kasus ini tidak menutup kemungkinan akan menyeret tenaga pendidik jika terbukti bersalah. Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak menoleransi jika terdapat pelanggaran. Pihak kampus mengaku tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran norma berat.
"Aturan jelas melanggar etika norma, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga jadi pelanggaran berat. Semua kita proses," tegasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Bocah oleh 1 Keluarga di Padang