TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Ditegur Mendagri, Intensif Nakes Sumsel Cair 6 Bulan

Dokter spesialis Rp15 juta per bulan dan perawat Rp7,5 juta

Vaksinator menunjukkan dosin vaksin yang akan disuntikan ke nakes (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru menandatangani surat pencairan dana intensif bagi tenaga kesehatan (Nakes). Sekitar 500 nakes di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menerima uang intensif dengan total hingga mencapai Rp5,2 miliar.

"Intensif tenaga kesehatan sudah clear dan sudah cair. Saya sudah tandatangani," ungkap Deru, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Gunakan Dana Desa Bantu Warga Terdampak PPKM

1. Dana intensif ditransfer ke rekening nakes

ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Trisnawarman, membenarkan pencairan dana bagi nakes yang menangani pandemik COVID-19. Dana intensif itu mencakup enam bulan, sejak Januari hingga Juni 2021.

"Intensif ini dicairkan bagi nakes di bawah Pemprov seperti RSUD Siti Fatimah, RSJ Ernaldi Bahar, Satgas COVID-19, dan Wisma Atlet (Mei-Juni). Semuanya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing," jelas dia.

2. Rincian biaya intensif nakes di Sumsel

Ilustrasi perawat yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Trisnawarman menjelaskan, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana Rp50 miliar. Jika kurang, Pemprov Sumsel akan menambah anggaran untuk penanganan COVID-19 lainnya.

Adapun anggaran bagi nakes dibagi tergantung kebutuhan. Dokter spesialis akan mendapatkan Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan nakes lain Rp5 juta.

"Kita akan ajukan penambahan dana jika dibutuhkan dari Refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sejauh ini tidak ada kendala, kita menyesuaikan dengan Juknis yang dibuat pusat," jelas dia.

Baca Juga: Masjid Agung Tetap Laksanakan Salat Berjamaah Saat Idul Adha

Berita Terkini Lainnya