TVRI Sumsel Terapkan Lockdown Sepekan Usai Karyawan Terpapar COVID-19
TVRI koordinasi dengan Gugus Tugas Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor TVRI Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil langkah lockdown selama sepekan, usai salah satu karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia. Karyawan TVRI tersebut meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Palembang pada Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 03.00 WIB.
Diketahui karyawan yang berusia 49 tahun itu meninggal dunia saat masih berstatus suspek. Usai pemeriksaan sampel selama tiga hari, hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Ia pun telah dimakamkan dengan standar protokol kesehatan di pemakaman khusus COVID-19 di kawasan Gandus, Palembang.
"Kami mengambil kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan TVRI selama seminggu. Tetapi untuk persoalan administrasi tetap berjalan," ungkap Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumsel Naik 13 Persen Selama 2 Pekan
1. TVRI berkoordinasi dengan Gugus Tugas Sumsel
Sukirman mengatakan, pihaknya mengupayakan rapid tes dan swab bagi karyawan TVRI Sumsel, agar kasus dapat di-tracing dan bisa ditindaklanjuti. Menurutnya, rapid tes dan swab diharap dapat mengurangi beban psikologis karyawan.
"Kita akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Palembang, agar sebagian karyawan kita dilakukan swab test," jelas dia.
Baca Juga: Menkes Ganti Istilah Penamaan COVID-19, Ini Kata Dinkes Palembang