TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut UMP 2023 Naik, Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel 

Pemprov Sumsel janji usulkan kenaikan UMP 10 persen

Buruh di Palembang lakukan demo di depan kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Belum ada kejelasan dari rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 membuat ribuan buruh demo di depan Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (21/11/2022). Para buruh menolak rencana awal kenaikan UMP sebesar 0,86 persen, dan meminta ada kenaikan hingga 13 persen.

"Tuntutan kami hanya ingin dinaikkan UMP tahun depan," ungkap Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nirkeuba), Hermawan, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Minta Daerah Hitung Ulang UMP dengan Skema Baru

Baca Juga: UMP Sumsel 2023 Naik Kurang 1 Persen, Pengusaha-Buruh Diminta Diskusi

1. Buruh minta ada kenaikan minimal 10 persen

Buruh di Palembang lakukan demo di depan kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Hermawan menjelaskan, massa datang dari berbagai kalangan buruh di Sumsel. Mereka menilai kenaikan upah tahun depan adalah keharusan, setelah tahun 2022 tak ada kenaikan UMP.

"Jelas tak sesuai jika cuma naik 0,86 persen. Minimal 10 persen, karena tahun sebelumnya kita tidak ada kenaikan UMP," jelas dia.

2. Kenaikan Rp27 ribu dinilai tak cukup untuk hidup

Buruh di Palembang lakukan demo di depan kantor Gubernur Sumsel (Dok: istimewa)

Kenaikan BBM dan bahan pokok membuat biaya hidup turut naik. Hal ini lah yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dan pengusaha menaikan UMP.

"Kenaikan hanya Rp27.113 tak sebanding dengan upah yang akan diterima," jelas dia.

Baca Juga: Kenaikan UMP 2023 Tak Sampai 1 Persen, Buruh Sumsel Sepakat Menolak

Berita Terkini Lainnya