TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tito Akui Pemerintah Kesulitan Lakukan Pembatasan Tekan COVID-19

Tito bandingkan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok

Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan larangan mudik, kali ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan hal yang sama. 

Saat kunjungannya ke Palembang, Tito meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak pulang kampung jelang hari raya Idulfitri 2021.

"Imbauan larangan mudik dikhususkan untuk ASN dan pegawai BUMN. Kebijakan ini diambil karena masih dalam suasana pandemik," ungkap Tito Karnavian, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Mendagri Pertanyakan Angka Kematian COVID-19 di Sumsel yang Tinggi

1. Tito akui pemerintah sulit lakukan pembatasan

Gubernur Sumsel Herman Deru, bersama Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tito membeberkan, pemerintah berupaya menekan penyebaran COVID-19 dengan melarang bepergian ke luar kota untuk mudik. Menurut Tito, pembatasan ini sebenarnya sulit di tengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti yang terjadi di Jawa dan Bali.

"Susah memang untuk menahan laju masyarakat, terutama di Pulau Jawa dengan 150 juta penduduk saja di enam pulau. Mendidik masyarakat di era demokrasi tidak gampang, berbeda dengan Tiongkok dan Inggris," ujar dia.

2. Harap pandemik segera selesai

Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, pembatasan termasuk larangan mudik diharapkan bisa menyelesaikan pandemik. Dengan begitu, kondisi kesehatan, keuangan, dan sosial bisa segera pulih. Ia mencontohkan selama satu tahun pandemik, beberapa daerah seperti Bali sangat terdampak.

"Income mereka hanya dari turis mancanegara, dengan begini justru membuat ekonomi mereka hancur. Tingkat occupancy hotel hanya 15 persen, sedangkan di Sumsel saya yakin 50 persen. Ekonomi juga landai," jelas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Pengurus Demokrat Versi KLB Ditolak Kemenkum HAM 

Berita Terkini Lainnya