Tingkatkan Mutu SDM Kades, Mendagri Tito Minta Daerah Lakukan Hal Ini!
Perangkat desa yang salah buat administrasi jangan ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, masih banyaknya tingkat pendidikan dari kepala desa (kades) di Indonesia yang hanya sampai SMA, maka pihaknya akan meningkatkan mutu dari kades itu sendiri.
Apalagi, dalam aturan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 33 menyatakan kepala desa serendah-rendahnya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMP).
"Kita lakukan peningkatan mutu kepala desa di seluruh Indonesia, melalui pelatihan-pelatihan peningkatan mutu SDM. Kemendagri melakukan pengembangan SDM melalui IPDN, Semua provinsi punya BPSDM. Kabupaten/kota punya dinas pendidikan," ujar Tito Karnavian, selepas Rapat Kerja Percepatan Pengelolaan Dana Desa di Jakabaring, Palembang, Jumat (28/2).
1. Administrasi di desa tidak sekompleks pemerintahan di kota
Menurut Tito, setiap daerah harus melakukan peningkatan pendidikan terhadap kades, agar peningkatan mutu SDM dapat terlaksana. Setiap daerah wajib menganggarkan kursus pelatihan tersebut lewat anggaran masing-masing daerah.
"Satu minggu saja pelatihannya, bisa di hotel, gedung diklat atau kantor bupati masing-masing. Materinya tentang manajemen, administrasi pemerintahan yang sederhana. Di desa kan administrasinya tidak sekompleks di provinsi atau kabupaten/kota," kata dia.
Baca Juga: Datangi Sumsel, Mendagri: Kita Ingin Dana Desa Secepatnya Dibelanjakan