Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sumsel Kritik Penanganan Karhutla

Hukum dianggap tumpul ke perusahaan dan tajam ke masyarakat

Palembang, IDN Times - Ratusan mahasiswa di Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Gubernur untuk menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih peduli terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masifnya karhutla dalam sebulan terakhir mengakibatkan kabut asap di sejumlah wilayah seperti Palembang dan Ogan Ilir. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, karena regulasitidak dapat membantu mengatasi karhutla yang berulang saat kemarau.

"Kita menuntut pemerintah menanggung biaya melalui pengobatan gratis akibat kabut asap," ungkap Koordinator Lapangan Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma), Azra, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Jalan Tol Palindra 

1. Penegakan hukum tumpul ke perusahaan

Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sumsel Kritik Penanganan KarhutlaDemo Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) menuntut penanganan karhutla oleh pemda (Dok: istimewa)

Azra menyoroti lemahnya pencegahan dan penanganan hukum yang menjadi penyebab karhutla terus terjadi. Kurangnya pembuatan sekat kanal di wilayah rawan karhutla seperti OKI dan OI, menjadi penyebab lambannya penanganan karhutla.

Sedangkan persoalan hukum, mahasiswa menganggap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama tumpul terhadap pelaku pembakaran yang melibatkan perusahaan. Berbeda halnya dengan proses hukum untuk masyarakat kecil yang sangat cepat jika ketahuan membakar lahan.

"Tangkap dan adili perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Cabut izin perusahaan yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan karhutla, serta perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran Iahan," jelas dia.

Baca Juga: Kepala Disbudpar Sumsel Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Investasi FEC

2. Izin dua BUMN Malaysia diklaim dicabut

Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sumsel Kritik Penanganan KarhutlaDemo Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) menuntut penanganan karhutla oleh pemda (Dok: istimewa)

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengklaim sepakat penindakan terhadap perusahaan yang sengaja membakar lahan harus ditindak. Dirinya mencontohkan dua perusahaan BUMN Malaysia yang dibekukan KLHK karena terbukti membakar lahan di wilayah Sepucuk, Ogan Komering Ilir (OKI).

"Bukan hanya disegel tetapi diakuisisi oleh negara dan izinnya (BUMN Malaysia) dicabut," ujar Deru.

3. Pemprov janji tindak tegas pelaku

Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sumsel Kritik Penanganan KarhutlaDemo Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) menuntut penanganan karhutla oleh pemda (Dok: istimewa)

Menurutnya penanganan terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan. Tetapi untuk memberikan sanksi diperlukan pembuktian secara hukum, bukan hanya secara visual.

"Kita sama-sama tidak sepakat lahan tersebut dibakar. Semua harus diproses hukum. Pembakaran yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas," jelas dia.

Deru menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyangkut pengobatan masyarakat yang terjangkit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.

Namun Deru mengatakan, pemerintah telah menyiapkan posko di seluruh faskes untuk melayani masyarakat yang mengalami kesulitan pernapasan dengan menyiapkan tabung oksigen dan sebagainya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Hendri Zainuddin Serahkan Uang dan Sertifikat Rumah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya