Dituduh Cepu Polisi, Pemuda Palembang Dikeroyok dan Diancam Dibunuh

Selain dipaksa jadi informan, korban diminta bayar Rp50 juta

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda bernama Agus Yansyah (23) melaporkan kasus penganiayaan oleh sejumlah pihak karena dituduh sebagai cepu polisi. Tak hanya disekap, korban mengaku dianiaya dan diancam menggunakan senjata api di rumah pelaku berinisial AD, di kawasan Jakabaring, Palembang.

Terduga pelaku tak sendiri, karena dirinya bersama delapan orang lain menangkap korban dan membawa ke dalam rumahnya.

"Saat di dalam rumah saya terkejut sudah ada delapan orang menunggu," ungkap Agus, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Gawat, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap di Palembang Jadi 9 Ribu!

1. Korban terpaksa mengaku karena disiksa

Dituduh Cepu Polisi, Pemuda Palembang Dikeroyok dan Diancam Dibunuhilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Menurut Agus, dirinya diinterogasi dan dipaksa mengaku telah menjadi informan yang melaporkan terduga pelaku ke polisi. Meski sempat membantah, korban terpaksa mengaku karena tak kuat mengalami siksaan.

"Saya dipaksa mengakui kalau sudah melaporkan AD ini. Kemudian dia minta kembalikan uangnya Rp50 juta," jelas dia.

Baca Juga: KPK Tahan Sarimuda, Gubernur Sumsel: BUMD Tetap Berjalan 

2. Korban trauma tiba-tiba disekap

Dituduh Cepu Polisi, Pemuda Palembang Dikeroyok dan Diancam DibunuhIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ancaman itu tak main-main. Jika tak segera mengembalikan uang yang diminta AD, ia diancam akan dibunuh bersama rekan-rekannya. Korban pun mengiyakan dan disuruh keluar dari rumahnya.

"Saya tidak tahu mereka kerjanya apa, tapi saya tiba-tiba dituduh seperti itu. Sampai sekarang saya masih trauma, karena sempat terkena pisau di lengan saat menghindar ditusuk," jelas dia.

3. Polisi dalam kasus kekerasan tersebut

Dituduh Cepu Polisi, Pemuda Palembang Dikeroyok dan Diancam DibunuhIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polresrabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan itu. Menurutnya saat ini polisi masih mendalami laporan dan akan segera memeriksa terlapor.

"Laporannnya masih didalami," tutup dia.

Baca Juga: Kepala Disbudpar Sumsel Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Investasi FEC

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya