Tim Marketing Judi Online Ditangkap Saat Bikin Konten
Polisi mengincar pimpinan judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberantasan judi langsung ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel dan jajaran. Tim patroli Siber Polda Sumsel menangkap dua tersangka yang bertugas sebagai marketing situs judi online.
Kedua tersangka atas nama DH (26) dan M (30) diamankan di Perumahan Assahara, Blok D Jalan Mawaddah, Kecamatan Mesat Sani, Kota Lubuk Linggau, Minggu (24/8/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.
"Kedua pelaku ditangkap saat membuat konten judi di lokasi penggerebekan," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhan, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Terbongkar
1. Kedua tersangka mengarahkan orang untuk pasang judi
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Palembang. Setelah diinterogasi baru diketahui kedua pelaku telah bekerja untuk situs judi online sejak dua tahun terakhir. Keduanya bertugas untuk mengarahkan penontonnya ke situs judi online tersebut.
"Pelaku mencari para pemain judi online dengan membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam. Kemudian mereka mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online," beber dia.
Baca Juga: Polres OKU Ciduk Admin Togel Online di Baturaja Timur Sumsel